Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Rate Turun, Bunga Deposito Bank Kecil Tak Pengaruh

Penurunan suku bunga penjaminan (LPS Rate) disebut belum tentu berpengaruh pada penurunan bunga deposito bank, terutama bank bermodal inti kecil.
Iluttrasi./.
Iluttrasi./.

Bisnis.com,JAKARTA— Penurunan suku bunga penjaminan (LPS Rate) disebut belum tentu berpengaruh pada penurunan bunga deposito bank, terutama bank bermodal inti kecil.

Direktur Utama PT Bank Mayapada International Tbk. Hariyono Tjahjarijadi mengatakan dibandingkan LPS Rate, saat ini bank-bank lebih memilih mengacu pada kebijakan batas atas (capping) yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap bank umum kegiatan usaha (BUKU) III dan IV.

Adapun bank BUKU I dan II, lanjutnya, biasanya menetapkan bunga deposito 25 bps—50 bps di atas ketentuan capping yang ditetapkan OJK tersebut.

“Penurunan LPS Rate kali ini menurut saya tidak akan berpengaruh terhadap bunga deposito,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (!3/5/2016) malam.

Seperti diketahui, OJK menetapkan kebijakan supervisi terkait capping bunga deposito untuk bank BUKU III dan BUKU IV. Bank BUKU III ditetapkan sebesar 100 bps di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate.

Berdasarkan ketentuan tersebut, batas atas bunga deposito bank BUKU III setara dengan 7,75%, sedangkan BUKU IV sebesar 7,5%.

Adapun kemarin (13/5/2016), LPS kembali menurunkan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 25 bps untuk simpanan dalam bentuk rupiah dan valuta asing.

Dengan penurunan tersebut, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum menjadi 7% dan valuta asing menjadi 0,75%. Adapun tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat menjadi 9,5%.

Meski demikian, lanjut Hariyono, bank BUKU I dengan modal inti di bawah Rp1 triliun dan BUKU II dengan modal inti Rp1 triliun—Rp5 triliun tetap mengikuti pergerakan bunga deposito dua kelompok bank besar di atasnya.

 “Selalu disesuaikan dengan bank BUKU III dan IV di mana saat ini selisihnya tidak besar lagi,” kata Hariyono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper