Bisnis.com, JAKARTA - Bank-bank yang nasabahnya menjadi korban kejahatan skimming diminta mempercepat proses penggantian kartu debit dari strip magnetik menjadi chip.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan bank-bank. Bank yang terkena kasus skimming diminta mengimplementasikan kartu berbasis chip lebih cepat dari target semula.
"Perbankan kita minta untuk percepat implementasi chip karena yang dalam ketentuan adalah batas paling lambat. Bank yang terkena skimming tentu harus lebih cepat," katanya kepada Bisnis, Senin (26/3/2018).
Agusman enggan merinci kapan batas waktu yang diberikan kepada bank-bank tersebut. Namun, Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat yang turut hadir dalam pertemuan pekan lalu mengatakan, beberapa bank menyanggupi untuk menuntaskan migrasi sebelum Desember 2019.
Jika mengacu pada ketentuan BI tentang NSICCS (National Standar Indonesian Chip Card Specification), pemenuhan kartu chip dilakukan secara bertahap. Pada 2019 BI menargetkan 30% dari total kartu ATM atau kartu debit yang beredar sudah harus menggunakan teknologi chip.
Baca Juga
Sedangkan pada 31 Desember 2021 ditargetkan seluruh kartu sudah berganti menggunakan chip. Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko menyebut jumlah kartu debit yang beredar saat ini sebanyak 140 juta keping.