Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Eximbank Gelontorkan Pinjaman Rp354 Miliar ke PT Dirgantara

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memberi fasilitas pembiayaan pada PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan nilai Rp354 miliar.
Pesawat N219 ditarik menuju hangar, seusai melakukan uji terbang untuk ke-15 kalinya di landasan pacu PT Dirgantara Indonesia (Persero), di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/2)./JIBI-Rachman
Pesawat N219 ditarik menuju hangar, seusai melakukan uji terbang untuk ke-15 kalinya di landasan pacu PT Dirgantara Indonesia (Persero), di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/2)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memberi fasilitas pembiayaan pada PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan nilai Rp354 miliar.

Penandatanganan kerja sama tersebut didasari penugasan khusus dari pemerintah melalui keputusan Menteri Keuangan No.649/KMK.08/2017 untuk menyediakan fasilitas pembiayaan atas program pesawat terbang.

Direktur Pelaksana I Indonesi Eximbank Dwi Wahyudi mengatakan, pada kesempatan ini produksi peswat yang difasilitasi adalah pesawat terbang CN235 untuk ekspor ke Nepal dan Senegal. Pembiayaan modal kerja tersebut bertenor 12 bulan.

"Harapan kami dengan fasilitas ini, kami bisa mendukung dan mendorong industri dirgantara kita di tataran internasional," kata Dwi usai penandatangan kerjasama di Kantor Eximbank, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Sinthya Roesly, Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank menambahkan pemberian fasilitas pembiayaan ini merupakan yang ketiga di bidang manufaktur. Salah satu perusahaan yang sebelumnya juga mendapatkan fasilitas pembiayaan adalah PT Inka (Persero) untuk melakukan ekspor kereta ke Asia Selatan.

Dia melanjutkan, komitmen ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong eksportir Indonesia untuk memasuki pasar non tradisional seperti Afrika dan Uni Emirat Arab.

"Kami bersama dengan Kementerian Keuangan dan Lembaga terkait lannya bersama-sama mendorong lebih banyak eksportir kita memasuki pasar non tradisional," katanya.

Sebelumnya, Keputusan Menkeu No.649/KMK.08/2017 memberikan mandat kepada LPEI untuk menyalurkan fasilitas pinjaman kepada PT DI untuk melakukan eskpor ke negara tujuan Thailand, Nepal, Uni Emirat Arab, dan negara-negara di kawasan Afrika yang tidak diembargo oleh PBB. Fasilitas pembiayaan untuk ekspor pesawat udara ke Nepal dan Senegal ini merupakan tahap yang pertama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper