Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sedang menghitung besaran penaikan bunga deposito menyusul kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia 7-days reverse repo rate (7DRRR) menjadi 5,25%.
Direktur Operasional dan UUS BPD Jateng Hanawijaya mengatakan, secara umum kenaikan suku bunga acuan tersebut akan berdampak kepada meningkatnya biaya dana terutama bagi bank daerah yang memiliki persentase dana murah di bawah 50%.
“Kami sendiri sekarang sedang menghitung berapa kenaikan suku bunga deposito yang akan kami berikan kepada pemilik dana,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (1/7/2018).
Paskakenaikan suku bunga kebijakan BI, Bank Jateng meyakini bank-bank daerah kemungkinan tetap berusaha mempertahankan suku bunga kredit mereka jika permintaannya tetap rendah. Tujuannya, agar target pertumbuhan kredit tahun ini dapat tercapai.
“Saya yakin akan ada penaikan bunga kredit juga. Namun kalau demand tetap rendah, saya rasa bank-bank akan mempertahankan bunga kedit agar target pertumbuhan kredit mereka tercapai,” ujar Hanawijaya.
Akan tetapi, imbuhnya, apabila biaya dana naik sedangkan bunga kredit tetap maka bank akan mengalami penurunan net interest margin (NIM). Namun, jika bank-bank daerah kemudian berupaya mendongkrak pendapatan berbasis komisi, laba akhir tahun agaknya bisa tetap sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) yang telah ditetapkan.
Baca Juga
Adapun, saat ini, suku bunga deposito Bank Jateng untuk jangka waktu 1 bulan ditetapkan sebesar 4,75% per tahun, bunga deposito untuk jangka waktu 3 bulan sebesar 5% per tahun, bunga deposito untuk jangka waktu 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan masing-masing sebesar 5,25% per tahun.