Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Transaksi GPN Melonjak Drastis

Bisnis.com, JAKARTANilai transaksi interkoneksi debit domestik melonjak drastis sejak program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) mulai dijalankan pada akhir tahun lalu.
Abdul Rahman
Abdul Rahman - Bisnis.com 12 Juli 2018  |  20:49 WIB
Transaksi GPN Melonjak Drastis
Pengunjung mengamati kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional di sela-sela peluncurannya di Jakarta, Kamis (3/5/2018). - JIBI/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA—Nilai transaksi interkoneksi debit domestik melonjak drastis sejak program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) mulai dijalankan pada akhir tahun lalu.

Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo mengatakan, peningkatan transaksi yang terjadi selama periode tersebut mencapai 107,48%. 

Data tersebut diperoleh dari empat perusahaan switching yang terkoneksi dengan sistem GPN yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Rintis Sejahtera (PRIMA), dan PT Daya Network Lestari (Alto).

"Peningkatan tersebut merupakan indikasi bahwa pelaku industri sistem pembayaran ritel di Indonesia mengutilisasi infrastruktur GPN," katanya di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Saat ini jumlah kartu debet yang beredar di Indonesia sebanyak 173 juta keping. BI menargetkan, 30% dari total kartu yang beredar sudah menggunakan logo GPN tahun ini. 

Proses penerbitan kartu berlogo GPN oleh bank sudah dimulai sejak 31 Maret 2018 lalu. Pungky mengatakan, hingga Mei 2018 sudah tercapai 10% dari target akhir tahun ini.

"Sampai Mei 2018 sudah 937.000 kartu tercetak dan 497.000 kartu berlogo NSICCS bisa terdistribusi," imbuhnya.

pada kesempatan yang sama, Direktur Artajasa Anthoni Morris mengatakan, sejak November tahun lalu nilai transaksi yang diproses melalui Artajasa meningkat tajam. 

"Nilainya mencapai Rp6,5 triliun sejak November tahun lalu," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sistem pembayaran
Editor : Farodlilah Muqoddam

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top