Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Kerja sama BPJS Kesehatan dengan 92 RS Diputus, Peserta JKN Paling Dirugikan

Pemutusan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan rumah sakit swasta akan berdampak pada penurunan pelayan kesehatan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi di kantor BPJS Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/5)./Antara-Rahmad
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi di kantor BPJS Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/5)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pihak menilai pemutusan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan rumah sakit swasta akan berdampak pada penurunan pelayan kesehatan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Kordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit swasta, akan berdampak pada penurunan pelayan kesehatan kepada pasien JKN-KIS.

Dia memperkirakan akan terjadi penumpukan pasien di rumah sakit karena keterbatasan fasilitas kesehatan. Di samping itu, lanjutnya, pasien JKN akan mengalami kesulitan mendapatkan kamar perawatan, apalagi ruang khusus seperti ICU, NICU, PICU dan HCU.

“Saat ini dengan  2400-an rumah sakit saja masih banyak persoalan terkait perawatan, karena jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terus meningkat,” kata Timboel kepada Bisnis, Sabtu (5/1/2108).

Dia menuturkan per Januari 2019, jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 207,9 juta jiwa. Dengan target Universal Health Coverage (UHC)  atau reformasi pelayanan kesehatan yang diwajibkan pemerintah sebesar 95% pada 2019, diprediksi jumlah peserta BPJS Kesehatan akan mencapai 210  juta peserta.

Menurut Timboel pemutusan kerja sama tidak sesuai dengan program pemerintah, alasannya dengan bertambahnya jumlah peserta seharusnya fasilitas kesehatan ikut bertambah.

“Sisi supply berkurang namun sisi demand terus bertambah akan mengakibatkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN menurun,” kata Timboel.

Dia menuturkan pemutusan kerja sama antara rumah sakit swasta dengan BPJS Kesehatan disebabkan oleh dua hal. Pertama, pihak rumah sakit tidak mau kerja sama dengan alasan paket INA CBGs tidak sesuai hitungan rumah sakit.

Kedua, BPJS Kesehatan tidak mau kerja sama karena setelah dilakukan credentialing atau penilaian atas kelengkapan, rumah sakit tidak memenuhi standar BPJS Kesehatan termasuk akreditasi.

Lebih Bijaksana

Mengenai akreditasi, Timboel meminta pemerintah lebih bijaksana dalam mengimplementasikan sertifikat akreditasi sehingga rumah sakit yang belum memiliki sertifikat tetap bisa bekerja sama.

“Ada supervisi lebih intens dari pemerintah dan BPJS Kesehatan ke rumah sakit, sehingga rumah sakit segera mengurus sertifikasi akreditasinya,” kata Timboel.

Sementara Itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan memiliki akreditasi merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi setiap rumah sakit. Namun sayangnya, untuk memenuhi standard rumah sakit sesuai dengan akreditasi bukanlah hal yang mudah.

“Masalahnya ada rumah sakit swasta yang kecil-kecil, yang memang mungkin modalnya pas, dan untuk memperbaiki sarana sesuai standard [akreditasi] mungkin itu mahal,” kata Koesmedi.

Dia mengatakan perhimpunan rumah sakit telah membuat buku putih untuk Kementerian Kesehatan (kemenkes) perihal masukan apa saja yang perlu diperbaiki dari sistem BPJS Kesehatan agar kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit saling menguntungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper