Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Berita Populer Finansial, Ada 88 Fintech Terdaftar OJK, Ini Tips Keuangan untuk Milenial

Tips mengelola keuangan untuk milenial menjadi konten terpopuler di kanal Finansial Bisnis.com pada hari Rabu (9/1/2019).
Peserta melakukan swafoto pada acara Spirit of Millennials Games Day 2018 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/12/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Peserta melakukan swafoto pada acara Spirit of Millennials Games Day 2018 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/12/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

1. Tips Kelola Keuangan untuk Milenial

Alasan kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan keuangan yang baik sejak usia muda dapat memengaruhi munculnya gaya hidup yang terkesan konsumtif.

Agar tidak terperangkap dalam jebakan finansial, begini tips mengelola keuangan untuk milenial.

Baca selengkapnya di sini.

2. Server Fintech Ilegal di Luar Negeri Hambat Proses Pelacakan

5 Berita Populer Finansial, Ada 88 Fintech Terdaftar OJK, Ini Tips Keuangan untuk Milenial

Setidaknya terdapat 36 fintech ilegal yang dihosting dari 107 server yang berlokasi di 5 negara.

Bahkan ada satu fintech yang dihosting oleh 9 server di 3 negara.

Baca selengkapnya di sini.

3. Bank Jatim Tak Ikut Merger UUS BPD se-Indonesia

5 Berita Populer Finansial, Ada 88 Fintech Terdaftar OJK, Ini Tips Keuangan untuk Milenial

Bank Jatim menyatakan tak akan bergabung dalam inisiasi merger Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia menjadi Bank Umum Syariah (BUS) BPD se-Indonesia.

Memang apa alasannya? Baca selengkapnya di sini.

4. Perbankan Masih Akan Perbesar Penempatan Dana di Surat Berharga

5 Berita Populer Finansial, Ada 88 Fintech Terdaftar OJK, Ini Tips Keuangan untuk Milenial

Perbankan disinyalir masih akan memperbesar porsi penempatan dananya dalam surat berharga, yang statusnya menjadi dana menganggur alias tidak produktif disalurkan untuk kredit.

Padahal pasar likuiditas diperkirakan masih mengetat pada tahun ini.

Baca selengkapnya di sini.

5. Hingga Akhir 2018, 88 Fintech Terdaftar di OJK

5 Berita Populer Finansial, Ada 88 Fintech Terdaftar OJK, Ini Tips Keuangan untuk Milenial

Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada 88 perusahaan Peer-to-Peer (P2P) lending yang sudah terdaftar di lembaga tersebut.

Dari jumlah tersebut, ada sejumlah penyelenggara fintech baru dalam daftar.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Surya Rianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper