Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp2,7 triliun untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) milik PT Tamaris Hidro dan Anak Perusahaan.
Kredit kepada perusahan yang 85% sahamnya dimiliki oleh Salim Group tersebut ditujukan untuk kebutuhan refinancing dan pembiayaan proyek. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa kredit tersebut diberikan dalam bentuk rupiah dan dolar dengan tenor 7—12 tahun.
“Porsi kami sekitar Rp2,7 triliun, mix antara dolar dan rupiah. Dolar dan rupiah tergantung kontrak masing-masing proyek dengan PLN [PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)],” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga
Kredit sindikasi tersebut juga diikuti oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dalam kredit yang ditandantangani pada 18 Januari 2019 tersebut, bank-bank peserta kredit sindikasi mengambil posisi sebagai join mandated lead arranger.
Kredit sindikasi tersebut diberikan dalam mata uang rupiah senilai Rp3,96 triliun, dan dalam bentuk valuta asing senilai US$140,6 juta. Suku bunga kredit rupiah ditentukan sebesar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate + 4,5%, sedangkan untuk valuta asing senilai London Interbank Offered Rate (LIBOR) + 3%.