Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menargetkan premi industri asuransi mampu bertumbuh di kisaran 12% - 15% pada 2019, setelah hanya tumbuh single digit pada 2018.
Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan pertumbuhan total premi industri asuransi, meliputi asuransi jiwa dan asuransi umum, pada tahun lalu hanya mencapai 9%. Kondisi itu dinilai tidak seperti biasanya, yakni tumbuh double digiti.
Kendati begitu, pihaknya melihat ada potensi pertumbuhan premi yang lebih baik bagi industri pada tahun ini.
“Tahun ini, targetnya double digit, 12% - 15%,” ungkapnya di sela-sela Seminar Prospek Bisnis IKNB 2019, Peluang dan Tantangan di Tahun Politik, Selasa (12/3/2019).
Ahmad menjelaskan melemahnya kinerja industri asuransi pada tahun lalu sangat terkait dengan kondisi ekonomi global yang memengaruhi iklim bisnis di Indonesia, termasuk sektor asuransi.
Menurutnya, penurunan itu memang tidak terbilang signifikan. Kendati begitu, otoritas menilai kondisi itu menjadi sinyal serius agar pemangku kepentingan di sektor ini bisa memacu performanya pada tahun-tahun berikutnya.
“Industri asuransi masih potensial tumbuh ke depan,” kata Ahmad.