Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan stabilitas sistem keuangan terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas pasar keuangan kendati tantangan global masih tinggi.
Hal itu juga menjadi indikator LPS menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing pada bank umum serta rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 basis poins (bps).
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan Federal Reserve juga telah memutuskan untuk menurunkan kembali suku bunga kebijakan sebesar 25 bps ke level 1,75%-2,00% pada rapat FOMC September.
Menurutnya, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan implikasi perkembangan global dan tekanan inflasi yang perlu diredam. "Pasar futures pun masih memproyeksikan adanya pemangkasan 25 bps," katanya, Selasa (24/9/2019).
Di sisi lain posisi kebijakan moneter BOJ dan ECB masih menunjukkan stance super longgar yang diikuti stimulus untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi. ECB tercatat memangkas bunga deposit facility 10 bps ke level -0.5% pada September 2019.
Adapun, Halim mengemukakan sejak Bank Indonesia menurunkan 75 bps, suku bunga bank terpantau sudah menurun. Kondisi ini juga diprediksi terus berlanjut dan mempengaruhi suku bunga simpanan LPS.
"Dalam beberapa waktu ke depan, kita harapkan bisa menurunkan biaya dana bank, agar mampu mendorong pertumbuhan kredit agar kita bisa melihat ekonomi bisa tumbuh lebih cepat," ujar Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel