Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirutnya Diberhentikan Sementara, Ini Penjelasan Bank Sulselbar

Ada tiga alasan yang mendasari pemberhentian sementara Andi Muhammad Rahmat sebagai Direktur Utama Bank Sulselbar.
Ilustrasi Bank Sulselbar./banksulselbar.co.id
Ilustrasi Bank Sulselbar./banksulselbar.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) memberi penjelasan terkait keputusan komisaris yang memberhentikan sementara Direktur Utama Bank Sulselbar Andi Muhammad Rahmat.
 
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (8/10/2019), perseroan menyampaikan pemberhentian sementara merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 4 September 2019.
 
Perseroan memaparkan setidaknya ada tiga alasan yang menyebabkan RUPSLB memberhentikan yang bersangkutan. Pertama, terdapat kredit macet senilai Rp108,5 miliar yang hanya berasal dari dua debitur, yakni PT Boddia Jaya dan Yayasan Rumah Sakit Islam Faisal.
 
Kredit macet dari dua debitur tersebut telah mengerek rasio Non Performing Loan (NPL) dari 0,23 persen menjadi 1,50 persen.
 
Kedua, berdasarkan Surat Keputusan (SK) direksi yang bersangkutan menggunakan perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) berdasarkan individual impairment. Padahal, beberapa debitur yang plafon kreditnya di atas Rp1 miliar sudah harus menggunakan perhintungan CKPN berdasarkan kolektif impairment.
 
Ketiga, kredit produktif tidak mengalami perkembangan yang signifikan sebagaimana yang diharapkan oleh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah yang menginginkan kontribusi perseroan lebih maksimal terhadap pembangunan daerah Sulselbar.
 
Sebagai gambaran, kredit produktif yang disalurkan perseroan pada tahun lalu hanya 20,76 persen dari target yang ditetapkan.
 
Kondisi ini tergolong kontras dengan raihan yang dicapai perseroan akhir-akhir ini. Bank Sulselbar meraih penghargaan Best Performance BPD dari Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2019. 
 
Selain itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I/2016 dan Obligasi Berkelanjutan II/2018 PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Lembaga peringkat ini juga memberikan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah II/2016 yang dikeluarkan bank tersebut.
 
Outlook peringkat tersebut adalah Stabil,” demikian disampaikan dalam siaran pers Pefindo, Minggu (6/10).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper