Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Tol Pakai QR Code, Kartu Uang Elektronik Bakal Punah?

Uang elektronik berbasis server akan menggantikan peran uang elektronik berbasis kartu untuk transaksi di gerbang tol. Hal tersebut tengah dibahas dalam kelompok kerja Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Pembayaran tol/Bisnis
Pembayaran tol/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Uang elektronik berbasis server akan menggantikan peran uang elektronik berbasis kartu untuk transaksi di gerbang tol. Hal tersebut tengah dibahas dalam kelompok kerja Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Ketua Umum ASPI Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa teknologi customer presented mode (CPM) memungkinkan hal tersebut. “CPM ini akan menggantikan kartu tol. Sekarang masih dalam pembahasan di working group,” katanya belum lama ini.

Teknologi CPM yang dimaksud adalah bagian dari transaksi berbasis kode QR menggunakan ponsel pintar. Saat ini transaksi berbasis kode QR memiliki dua model, yakni CPM dan merchant presented mode (MPM).

Pada model MPM, penjual yang akan menampilkan kode QR pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebaliknya, CPM memungkinkan konsumen yang menunjukan kode QR. Dengan demikian penjual yang kemudian memindai kode QR untuk mendebit saldo yang dimiliki konsumen.

Anggoro melanjutkan pada masa yang akan datang uang elektronik berbasis kartu bisa jadi akan punah. Pasalnya tol merupakan kontributor terbesar transaksi nontunai dengan alat bayar tersebut.

Adapun Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan kode QR sebagai satu alat pembayaran. Hal ini sejalan dengan keinginan bank sentral untuk mengkampanyekan gerakan nontunai.

Seperti diketahui bank sentral telah meresmikan QRIS tepat pada medio Agustus 2019. Sebuah standarisasi QR tersebut akan membuat seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) terintegrasi.

Gubernur Direktur BI Perry Warjiyo dalam peresmian mengatakan QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020. Pada paruh kedua 2019, bank sentral memberikan waktu bagi seluruh PJSP yang sudah memiliki alat pembayaran berbasis kode QR dan juga pemain baru untuk melakukan penyesuaian.

Terkait biaya, Bank Indonesia membebankkan transaksi reguler, baik on us dan off us sebesar 0,7% kepada merchant atau penjual. Transaksi berkaitan dengan pendidikan besaran merchant discount rate (MDR) 0,6% dan SPBU 0,4%. Bank sentral membebaskan biaya MDR untuk transaksi masyakarat dengan pemerintah, seperti dalam rangka bantuan sosial.

Deputi Gubernur BI Sugeng menjelaskan pada tahap awal, QRIS fokus pada penerapan model MPM. Selanjutnya, regulator akan melakukan pengembangan, sehingga model CPM akan menggantikan karena dinilai lebih efektif menjangkau seluruh jenis transaksi serta lapisan masyarakat.

Sementara itu penetrasi uang elektronik semakin dalam. Berdasarkan data bank sentral, per September 2019, volume transaksi naik 86,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi 3,72 miliar transaksi.

Pada periode yang sama nilai transaksi melonjak 202,3% yoy menjadi Rp95,74 triliun. Capaian tersebut juga diikuti dengan kenaikan rata-rata nilai setiap transaksi dari sebelumnya sekitar Rp15.000 menjadi Rp25.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper