1. BNI Manfaatkan Cabang Luar Negeri Galang Dana Murah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memanfaatkan keberadaan kantor cabang di luar negeri untuk mencari alternatif pendanaan di tengah ketatnya likuiditas dalam negeri.
Melalui, cabang London, misalnya, BNI bisa mendapatkan pendanaan atau funding dengan bunga murah, untuk modal menyalurkan kredit di dalam negeri. Baca selengkapnya di sini
2. Implementasi Aturan Baru, Bank Kecil Lebih Selektif Salurkan Kredit
Industri perbankan wajib mengimplementasikan Pedoman Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 71 awal tahun depan. Hal ini membuat bank kecil akan selektif mencari debitur, sehingga kemungkinan mengganjal laju ekspansi pertumbuhan kredit pada 2020.
Direktur Utama PT Bank Mayora Tbk. Irfanto Oeij mengatakan bahwa PSAK 71 bank ekstra hati-hati dalam pemberian kredit. Baca selengkapnya di sini
3. Historia Bisnis : Ide Komisi Khusus Demi Turunkan Bunga Kredit
Pada awal November 2019 di hadapan para bankir, Presiden Joko Widodo meminta bank menurunkan tingkat suku bunga perbankan.
Permintaan Presiden Jokowi itu disampaikan saat menyampaikan pidato dalam acara pembukaan Indonesia Banking Expo 2019 di Hotel Fairmont. Baca selengkapnya di sini
4. Implementasi Aturan OJK Turut Memperlambat Penyaluran Kredit
Perlambatan permintaan kredit baik dari segmen konsumer maupun produktif akibat pelemahan kinerja ekonomi merupakan hal tak terelakkan.
Namun, perlambatan struktural akibat penerapan aturan Otoritas Jasa Keuangan justru akan semakin memotong nafsu pelaku industri perbankan untuk memacu pertumbuhan kredit lebih agresif. Baca selengkapnya di sini
5. Defisit BPJS Kesehatan Tahun Ini Diproyeksikan Rp18 Triliun
BPJS Watch memproyeksikan besaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini akan mencapai Rp 18 triliun. Terdapat potensi defisit masih akan terjadi pada tahun depan.
Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan bahwa masuknya tambahan dana dari pemerintah karena kenaikan iuran akan mengurangi perkiraan awal defisit 2019 sebesar Rp 32,89 triliun. Baca selengkapnya di sini