Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. membenarkan adanya transaksi Repurchase Agreement (Repo) yang dilakukan perseroan dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018.
Dalam keterbukaan informasi yang diakses Jumat (27/12/2019), BTN menyebut transaksi Repo yang sudah dilakukan dengan Jiwasraya bernilai Rp200 miliar. Transaksi ini dilakukan semata demi sinergi antar Bank Usaha Milik Negara (BUMN).
“BTN melakukan transaksi Repo dengan Jiwasraya senilai Rp200 miliar, dengan pertimbangan sinergi antar BUMN dan terdapat agunan berupa surat berharga obligasi BUMN. (Rating A-AAA) dengan coverage ratio di atas 200 persen,” ujar Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul dalam keterbukaan informasi.
BTN mengklaim transaksi Repo tersebut tak termasuk transaksi material. Karenanya, kesepakatan tersebut tidak mempengaruhi kelangsungan hidup dan harga saham bank pelat merah itu.
Repo adalah transaksi penjualan surat berharga dari pihak penjual ke pembeli, dengan perjanjian bahwa surat berharga terkait akan dibeli kembali oleh penjual dalam jangka waktu tertentu.
Dalam konteks BTN dan Jiwasraya, pihak penjual di sini adalah Jiwasraya. Perusahaan asuransi pelat merah ini mengagunkan surat berharga atau obligasi senilai Rp200 miliar demi mendapat kredit dari BTN.
Tak hanya BTN, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. juga memiliki portofolio pembiayaan terhadap Jiwasraya. Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), bank pelat merah ini menyebut nilai kredit yang disalurkan ke Jiwasraya berjumlah maksimal Rp218 miliar.
Baca Juga
Pinjaman BNI kepada Jiwasraya ditandatangani pada 13 September 2018 dengan jangka waktu hingga 12 September 2023.
“Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7 persen,” sebut Sekretaris Perusahaan BNI Meiliana.
Hingga 3 Desember 2019, outstanding pembiayaan Jiwasraya yang dimiliki BNI tersisa Rp144 miliar dengan jaminan mencapai Rp356 miliar. Meiliana mengungkapkan kualitas kredit kepada Jiwasraya ini masih tergolong lancar atau masuk kelompok kolektibilitas I.
“Pemberian kredit oleh perseroan dinilai aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang cukup likuid dengan coverage ratio dijaga minimal sebesar 200 persen dari outstanding pinjaman,” tuturnya.
Seperti diketahui, kondisi Jiwasraya tengah menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen kondisi keuangan Jiwasraya yang diperoleh Bisnis, per 30 September 2019, perseroan mencatatkan kerugian Rp13,7 triliun dan ekuitas negatif Rp23,92 triliun.
Jiwasraya pun memiliki klaim jatuh tempo Rp12,4 triliun pada akhir 2019, yang tidak dapat dipenuhi.
Aset perseroan pun terus menurun, dari Rp45,68 triliun pada 31 Desember 2017, menjadi Rp36,23 triliun setahun kemudian. Pada 30 September 2019, nilainya kembali menyusut menjadi Rp25,68 triliun.