Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganinduto menyatakan komisinya tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus yang terjadi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal tersebut dilakukan lantaran jajaran Komisi XI akan terlebih dahulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.
"Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini," kata Dito, Selasa (31/12/2019).
Dito mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan beberapa langkah penyelamatan, di antaranya pembentukan holding asuransi dan penjualan anak usaha Jiwasraya Putra.
Sementara itu, pada saat yang sama, Kejaksaan Agung mengambil alih terkait dengan kasus hukum yang terjadi di tubuh Jiwasraya.
"Komisi XI DPR belum mendapat penjelasan dari Menteri BUMN karena kan Jiwasraya itu BUMN. Dalam rapat gabungan itu kami ingin meminta penjelasan dari semua pihak terkait," ujar Dito.
Dito menambahkan, Komisi XI DPR pun akan melihat perkembangan dari hasil rapat yang akan dilakukan usai masa reses selesai tersebut.
"Jadi kita lihat saja perkembangannya. Yang pasti tidak usah tergesa-gesa," jelas Dito.