Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha PT Jasa marga (Persero) Tbk., PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), mendapat kredit sindikasi sebesar Rp8,78 triliun untuk pengembangan proyek tol di Semarang-Batang.
Tiga bank yang terlibat dalam sindikasi itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Cimb Niaga Tbk., dan PT Bank Central Asia Tbk.
Adapun, transaksi tersebut dilakukan Desember 2019. "Iya benar kami mendapat kredit sindikasi Rp8,78 triliun," kata manajemen JSB, Selasa (7/1/2019).
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas menyebutkan perusahaan tersebut merupakan debitur existing. Perusahaan juga memiliki proyek yang jelas dan mampu menjaga kualitas pembiayaannya.
"Iya ini untuk pembangunan mereka saja. Mereka juga debitur kami," ucapnya.