Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Asabri Dinilai Perlu Diperbaiki

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai perlu adanya peningkatan kualitas pengawasan terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero), terlebih saat terdapat dugaan kerugian di tubuh perseroan.
Gedung Asabri/Ilustrasi-asabri.co.id
Gedung Asabri/Ilustrasi-asabri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai perlu adanya peningkatan kualitas pengawasan terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero), terlebih saat terdapat dugaan kerugian di tubuh perseroan.

Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar menyatakan bahwa kelengahan pengawasan terhadap Asabri dapat memicu munculnya kerugian. Meskipun merupakan asuransi sosial, menurutnya Asabri yang berbentuk perusahaan harus tetap diawasi proses bisnisnya.

Dia menekankan perlunya peningkatan kualitas pengawasan Asabri oleh komisaris perusahaan dan lembaga-lembaga pengawas Asabri. Tercatat empat lembaga berperan dalam mengawasi asuransi wajib tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan auditor independen.

"Asabri kan juga perseroan, jangan ada kelengahan [pengawasan], itu merupakan tolok ukur kesuksesan dari sebuah perusahaan. Kadang di beberapa Badan Usaha Milik Negara [BUMN] komisaris jarang mengambil peran [pengawasan]," ujar Nasril kepada Bisnis, Kamis (16/1/2020).

Nasril menilai bahwa semestinya Asabri tidak mengalami kerugian karena merupakan asuransi sosial yang mengelola dana dalam jangka panjang, sehingga penempatan dana nasabah harus dilakukan dengan tepat.

Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja menepis isu adanya kerugian atau korupsi di tubuh perseroan. Menurut dia, informasi yang tersiar mengenai kerugian Asabri merupakan informasi yang tidak benar.

"Saya tegaskan bahwa berita-berita tersebut adalah berita-berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ujar Sonny.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendengar isu adanya dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dia meminta agar hal tersebut diungkap secara tuntas.

"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper