Bisnis.com, JAKARTA -Pendapatan nonbunga atau fee based income (FBI) perbankan diproyeksi masih bertumbuh cukup stabil pada tahun ini. Meski demikian, kompetisi yang semakin ketat dan pertumbuhan kredit yang lambat menjadi tantangan bagi pertumbuhan pendapatan sampingan bank ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, pendapatan dari dividen, keuntungan penyertaan equity komisi/provisi/fee perbankan pada November 2019 mencapai Rp74,43 triliun atau tumbuh 9,54 persen secara tahunan. Tren ini tergolong stabil jika dibandingkan dengan pertumbuhan FBI 2018 dan 2017, yang masing-masing 9,47 persen dan 8,92 persen.
Jika menyelisik lebih dalam, pertumbuhan ini lebih ditopang oleh perolehan FBI dari Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II dan IV. BUKU III justru mencatatkan perlambatan, sedangkan BUKU I tumbuh negatif atau turun.
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David E. Sumual menyebutkan perbankan Tanah Air belum maksimal dalam menggarap pendapatan nonbunga. Dengan demikian, ruang untuk meningkatkan FBI masih ada.
Namun, yang harus diperhatikan adalah kinerja finansial teknologi yang terlalu kuat dalam menggarap bisnis transaksi, sehingga membuat kompetisi semakin ketat. Di sisi lain, pertumbuhan kredit yang turun pun membuat pendapatan yang dihasilkan dari perjanjian berkurang.
"Ruangnya masih ada, masih bisa tumbuh lebih baik. Pertumbuhannya tahun ini, saya kira juga masih akan baik," katanya, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga
David menjelaskan beberapa bank kelas menengah atas sudah melakukan investasi dalam pengembangan teknologi. Hal ini akan membuat perluasan pasar bisnis transaksi untuk peningkatan FBI akan semakin baik.
Selain itu, beberapa bank juga telah menentukan pasar FBI yang cocok untuk bisnisnya masing-masing.
"Perlu digarisbawahi bahwa FBI tidak hanya datang dari transaksi pembayaran individu, tetapi juga penyaluran kredit sindikasi, letter of credit, dan pembayaran listrik air dan gas korporasi," ucapnya.