Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa pembentukan holding asuransi telah memasuki tahap final, yakni pemenuhan aspek legal di Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa pembentukan holding tersebut tinggal menunggu terpenuhinya aspek legalitas. Proses tersebut akan tuntas melalui terbitnya Peraturan Pemerintah terkait holding asuransi dan pembiayaan.
"Iya, betul [tinggal finalisasi aspek hukum di Kemenkumham]. Tinggal PP-nya saja," ujar Tiko pada Jumat (7/2/2020) menjawab pertanyaan Bisnis.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan holding akan menjadi salah satu mekanisme penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Meskipun begitu, Tiko belum dapat memastikan bagaimana holding tersebut akan membantu Jiwasraya, baik melalui pinjaman subordinasi maupun mekanisme lain.
Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. ini menegaskan bahwa Jiwasraya akan membayar klaim nasabah secara bertahap mulai Maret 2020. Menurutnya, Jiwasraya akan membayar klaim dari polis-polis tradisional terlebih dahulu.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) Didit Metha Pariadi menjelaskan bahwa proses pembentukan holding asuransi kini sudah berada di tingkat kementerian, yakni pemenuhan aspek hukum.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa kewajiban para anggota holding untuk membuat kajian telah dipenuhi, termasuk oleh Jasindo, sehingga semua telah berada di tangan pemerintah.
"Ini bolanya sudah ada di Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kemenkumham, sudah pada level itu. Kami [anggota holding] istilahnya mengikuti saja, karena di level kami kajian segala macam sudah selesai," ujar Didit kepada Bisnis, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, seluruh anggota telah siap jika holding tersebut akan terbentuk dalam waktu dekat. Adapun, anggota holding tersebut terdiri dari Jasindo dan PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) sebagai perusahaan asuransi, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) sebagai perusahaan penjaminan, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero) selaku induk dari holding.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menjelaskan bahwa pihaknya telah siap untuk bergabung ke dalam holding. Dia pun menilai bahwa bergabungnya perusahaan-perusahaan tersebut akan mendorong sinergi dan efisiensi para anggotanya.
"Karena saya bisa sinergi di holding, bisa efisiensi misalnya dari sisi teknologi informasi bisa gabung. Holding itu untuk kami banyak menolong karena dari sisi efisiensi, sinergi, optimalisasi jaringan," ujar Randi pada Rabu (5/2/2020).
Dia menilai bahwa bergabungnya Jamkrindo ke dalam holding membawa banyak keuntungan sehingga pihaknya terus mendorong kesiapan.
Direktur Utama Askrindo Andrianto Wahyu Adi menjelaskan bahwa pihaknya selaku anggota akan mengikuti apapun keputusan pemegang saham terkait pembentukan holding, termasuk jika holding rampung pada kuartal pertama tahun ini.
"Kami akan ikuti arah pemegang saham. Kayaknya bulan depan sudah [rampung], tanyakan kepada Kementerian BUMN, jangan ke sini [Askrindo], yang jelas Askrindo siap," ujar Andrianto, Rabu (5/2/2020).