Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. memilih untuk membatasi jam operasional perbankan kendati perbankan lain tetap beroperasi normal.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia akan dimulai pada 23 Maret 2020.
Kebijakan ini sebagai salah satu langkah BCA dalam antisipasi penyebaran virus Corona (Covid - 19). Untuk sementara, jam operasional Kantor Cabang BCA berubah menjadi 08.15 - 14.00.
Menurutnya, BCA berupaya mematuhi imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah sehingga jam kerja karyawan dibagi menjadi split operation dan work from home (WFH). Langkah ini diambil untuk memastikan layanan perbankan di kantor cabang maupun sistem di back office tetap berlangsung normal, terutama jika terjadi kenaikan traffic sistem.
"BCA tetap melayani nasabah dengan mengoptimalkan layanan digital melalui BCA mobile dan Internet Banking," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Sebagai informasi, hingga akhir Desember 2019, sekitar 98 persen transaksi nasabah BCA dilakukan melalui mobile, internet, dan ATM. Sementara itu, sisanya melakukan transaksi di kantor cabang BCA.
Baca Juga
Bila dirincikan, transaksi melalui mobile dan internet mengambil porsi 74 persen, diikuti transaksi via ATM sekitar 24 persen.
"Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan digital channel lainnya," katanya.
Sebaliknya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tetap beroperasi normal dengan jam operasional 08.00-15.00 WIB.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan perseroan mengimplementasikan split team dan WFH untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meskipun tetap beroperasi normal, Bank Mandiri menyarankan nasabah dapat menggunakan aplikasi Mandiri Online karena sudah dapat melayani berbagai kebutuhan transaksi keuangan nasabah.
"Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami tentu adalah kesehatan serta keselamatan nasabah dan karyawan," katanya.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga masih beroperasi normal. Kebijakan WFH diterapkan bagi pekerja untuk beberapa fungsi di wilayah terdampak.
Corporate Secretary (Corsec) BRI Amam Sukriyanto mengatakan kinerja operasional, yakni layanan ATM maupun layanan di unit kerja operasional BRI, berjalan sebagaimana biasanya tanpa mengurangi kenyamanan dan keamanan nasabah bertransaksi.
"Tidak ada perubahan proses layanan karena WFH, dan BRI tidak mengalami kendala menerapkan hal tersebut," sebutnya.