Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayar utang klaim bagi pemegang polis tradisional pada hari ini. Uang untuk pembayaran klaim senilai Rp470 miliar diperoleh dari pengelolaan aset finansial dengan metode repo.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko pada Selasa (31/3/2020) melalui sambungan teleconference. Dia menjabarkan bahwa perseroan melakukan sejumlah langkah bisnis untuk bisa memperoleh pendapatan.
Hexana menjelaskan bahwa pihaknya masih memiliki sisa-sisa aset finansial yang likuid, meskipun sebagian besar dari total aset senilai Rp22 triliun itu tidak likuid. Aset likuid pun dikelola sehingga menghasilkan pendapatan Rp470 miliar untuk membayar klaim.
"Kami masih memiliki sisa-sisa aset finansial yang likuid, yang semula kami repokan. Kemudian karena market recovery, kami dapat sisa hair cut-nya. Waktu itu saya memilih metode repo, dengan market recovery, reponya lunas. Kami masih memiliki sisa Rp470 miliar yang kami pakai [untuk membayar klaim] ini," ujar Hexana pada Selasa (31/3/2020).
Pembayaran klaim tersebut ditujukan kepada sebagian pemegang polis tradisional yang telah jatuh tempo dan terverifikasi. Menurut Hexana, pembayaran ditujukan bagi pemegang polis tradisional yang nilainya terhitung relatif kecil dibandingkan dengan polis lain saving plan.
Dia menjelaskan perseroan telah lama mengalami mismanajemen dalam pengelolaan investasi dan desain produk. Hal tersebut mengakibatkan kesulitan likuiditas dan berujung pada ketidakmampuan perseroan untuk membayar klaim sejak 2018.
Baca Juga
"Pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis saving plan baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara perseroan, pemegang saham, dan regulator," ujar Hexana.