Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

P2P Lending Perlu Strategi Biayai UMKM di Tengah Pandemi COVID-19

Setiap platform peer to peer (P2P) lending perlu strategi menghadapi kecenderungan produktivitas UMKM secara nasional menurun.
Ilustrasi Modalku/Istimewa
Ilustrasi Modalku/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Setiap platform peer to peer (P2P) lending perlu strategi menghadapi kecenderungan produktivitas UMKM secara nasional menurun.

Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan produktivitas UMKM secara nasional cenderung menurun meskipun sejauh ini belum ada data teperinci mengenai UMKM peminjam yang terdampak virus corona.

"Tidak mungkin juga bicara optimistis di kondisi sekarang. Karena kita tidak memiliki fleksibilitas dan sangat bergantung kepada pemberi pinjaman, makanya masing-masing platform [P2P lending] harus memiliki strategi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Dalam kondisi saat ini, menurutnya, perusahaan tekfin P2P lending harus cenderung menyalurkan pinjaman kepada peminjam eksisting dengan rekam jejak yang telah tercatat sebelumnya.

Dia mencontohkan upaya tersebut telah dilakukan oleh salah satu perusahaan P2P lending, yakni Modalku. Perusahaan yang saat ini telah menyalurkan pinjaman ke sekitar Rp1,2 juta di Tanah Air tersebut juga menerapkan proses seleksi lebih komprehensif terhadap calon peminjam maupun UMKM eksisting.

Selain itu, perusahaan saat ini telah mulai melakukan penyesuaian terhadap batas jumlah (limit) dan jangka waktu pinjaman (tenor).

Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan perusahaan yang telah menyalurkan total pinjaman mencapai Rp13 triliun pada Maret 2020 tersebut menyesuaikan angka limit dan tenor pinjaman dengan jenis pinjaman serta profil bisnis masing- masing UMKM.

"Untuk penyesuaian ini akan dilakukan kasus per kasus," ujarnya Reynold kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Perusahaan juga akan memaksimalkan kolaborasi dengan platform dagang-el yang sebagian besar penjualnya masuk segmen mikro dan berpotensi mengalami pertumbuhan dari segi transaksi karena adanya imbauan melakukan social distancing dari pemerintah.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 164 perusahaan tekfin P2P lending yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak 25 perusahaan di antaranya telah mengantongi izin.

Selain itu, data OJK kuartal III/2019 mencatat total peminjam fintech lending di Indonesia mencapai 10,64 juta, di mana 60% di antaranya merupakan segmen UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper