Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sumber Anggaran Pemerintah Sebelum BI Bisa Beli SBN di Pasar Perdana

BI bersama bersama pemerintah akan memperhitungkan seberapa besar kemampuan pasar dalam menyerap SBN dan seberapa besar kebutuhan pembiayaan pemerintah.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan pembiayaan atas defisit anggaran tidak akan serta merta dilakukan dengan meminta Bank Indonesia (BI) untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.

Seperti diketahui, hal tersebut dimungkinkan melalui Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang baru diundangkan kemarin, Selasa (31/3/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih banyak dana lain yang belum termanfaatkan seperti Saldo Anggaran Lebih (SAL), dana abadi, dana Badan Layanan Umum (BLU), dan lain-lain. Berdasarkan catatan terakhir, SAL yang dimiliki pemerintah mencapai Rp160 triliun.

Prioritasisasi penggunaan dana-dana tersebut pun sesungguhnya sudah diamanatkan dalam Perppu. Secara berurutan, anggaran bisa bersumber dari SAL, dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana yang dikelola oleh BLU, hingga dana yang berasal dari pengurangan penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN.

"Layer pemenuhan pembiayaan ini banyak. Oleh karena kita nggak tahu seberapa lama Covid-19 dan seberapa dalam dampak ekonomi dan keuangannya, potensi BI membeli SBN di pasar perdana kita buka potensinya," ujar Sri Mulyani, Rabu (1/4/2020).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun mengatakan sebelum melaksanakan kewenangan baru dalam Perppu tersebut, BI bersama bersama pemerintah akan memperhitungkan seberapa besar kemampuan pasar dalam menyerap SBN dan seberapa besar kebutuhan pembiayaan pemerintah.

"Kalau pasar tidak bisa absorb semua kan kita nggak mau suku bunga SBN melonjak tinggi, dengan Perppu memungkinkan BI untuk ikut di pasar perdana. Jadi kebutuhan pembiayaan terpenuhi, suku bunga tidak terlalu tinggi," ujar Perry, Rabu (1/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper