Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Penurunan GWM hingga Relaksasi Kartu Kredit, Untungkan Bank?

BI telah mengeluarkan tiga kebijakan yakni menurunkan giro wajib minimum, meningkatkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial, dan melonggarkan aturan kartu kredit.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan giro wajib mininum hingga melonggarkan aturan kartu kredit dinilai akan menguntungkan industri perbankan.

BI telah mengeluarkan tiga kebijakan yakni menurunkan giro wajib minimum, meningkatkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial, dan melonggarkan aturan kartu kredit.

Giro wajib minimum (GWM) diturunkan masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional yang mendapatkan maupun tidak mendapatkan kelonggaran GWM harian serta 50 bps untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah yang mendapatkan maupun tidak mendapatkan kelonggaran GWM harian.

Selanjutnya, BI juga meningkatkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial bank umum konvensional dari sebelumnya 4 persen dana pihak ketiga (DPK) dalam rupiah menjadi 6 persen.

Bank umum syariah maupun unit usaha syariah juga mendapatkan kebijakan peningkatan rasio penyangga likuiditas makroprudensial dari sebelumnya 4 persen DPK Rupiah menjadi 4,5 persen.

BI juga merilis kebijakan pelonggaran kartu kredit yang efektif mulai 1 April 2020. Pelonggaran tersebut yakni penurunan batas maksimum suku bunga yang sebelumnya 2,5 persen per bulan menjadi 2 persen per bulan, penurunan sementara nilai pembayaran minimum yang sebelumnya 10 persen menjadi 5 persen, penurunan sementara besaran denda keterlambatan bayar dari 3 persen atau maksimal Rp150.000 menjadi 1 persen atau maksimal Rp100.000.

Bank Indonesia juga mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan kebijakan BI mengenai kartu kredit tersebut berkaitan dengan penggunaan kartu kredit ke depan. Kebijakan tersebut akan mampu mendorong penggunaan kartu kredit.

Di sisi lain, kebijakan pelonggaran GWM akan langsung berdampak pada meningkatnya likuiditas bank karena jumlah yang harus disimpan di Bank Sentral berkurang.

"Besarnya peningkatan likuiditas tentu saja berbeda-beda antar bank sesuai besarnya DPK bank. Semakin besar DPK bank semakin besar tambahan likuiditasnya," katanya kepada Bisnis, Selasa (14/4/2020).

Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede mengatakan kebijakan pelonggaran GWM akan mempengaruhi perekonomian domestik. Respon kebijakan fiskal dengan pelebaran defisit APBN juga diperkirakan akan turut mempengaruhi kondisi likuiditas perbankan.

Apalagi, perlambatan ekonomi domestik saat ini cukup siginifikan sehingga berpotensi mendorong peningkatan risiko kredit. Bank akan meresponnya dengan peningkatan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sehingga berpontensi mempengaruhi kondisi likuiditas sektor perbankan secara keseluruhan.

Kebijakan BI tersebut akan mampu memperkuat kondisi sektor likuiditas perbankan di tengah risiko perlambatan ekonomi global akibat COVID-19.

Ditambah dengan kebijakan quantitative easing yang sudah dikeluarkan secara tahun kalender mencapai Rp300 triliun juga diperkirakan akan membuat tambahan likuiditas bagi perbankan senilai Rp117,8 triliun.

"Dengan kondisi likuiditas yang ample ini, diperkirakan transmisi kebijakan moneter BI yang sudah dilakukan sejauh ini akan lebih cepat bekerja dan mempengaruhi perekonomian sektor riil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper