Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penutupan Sementara 40 Kantor, WOM Finance Tak Pangkas Jumlah Karyawan

Karyawan akan dialihkan untuk sentralisasi dan membantu kegiatan operasional di kantor cabang induk
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOM Finance) di Jakarta, Jumat (27/10)./JIBI-Dedi Gunawan
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOM Finance) di Jakarta, Jumat (27/10)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOM Finance) menyatakan penutupan 40 kantor layanan sementara di tengah pandemi corona tidak akan berpengaruh terhadap jumlah karyawan.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (20/4/2020), manajemen mengatakan hingga saat ini tidak ada pengurangan karyawan atas kebijakan penutupan sementara kantor layanan tersebut.

"Karyawan akan dialihkan untuk sentralisasi dan membantu kegiatan operasional di kantor cabang induk," tulis manajemen dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur/Corporate Secretary WOM Finance Zacharia Susantadiredja.

Penutupan sementara tersebut disampaikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19, di mana terjadi penurunan signifikan dari kondisi pasar dan pembiayaan konsumen.

Perseroan juga menyatakan kebijakan diambil untuk mengurangi biaya operasional yang tidak produktif dan menghindari potensi kerugian atas penurunan signifikan dari penyaluran pembiayaan konsumen.

"Kegiatan pelayanan kepada konsumen dan penagihan tidak terpengaruh karena akan dialihkan ke kantor cabang induk yang lokasinya dekat dari kantor layanan selain kantor cabang tersebut."

Sebelumnya, pada Rabu (15/4/2020), perseroan menyatakan penutupan sementara tersebut sehubungan dengan pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, perseroan juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penangangan Covid-19 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Penutupan sementara 40 kantor tersebut dimulai pada 15 April 2020. Diperkirakan pembukaan kembali 40 KSKC emiten dengan kode saham WOMF ini pada Agustus 2020, dengan melihat perkembangan situasi kondisi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper