Bisnis.com, JAKARTA -- PT Sun Life Financial Indonesia mencatat pendapatan premi lini asuransi syariah senilai Rp290 miliar sepanjang 2019.
Shierly Ge, Chief Marketing Officer Sun Life Indonesia, menyatakan perseroan saat ini terus menginisiasi berbagai fitur dan produk syariah yang dapat menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Untuk periode kuartal I/2020, kami masih melakukan konsolidasi data. Untuk periode hingga akhir 2019, total pendapatan premi bisnis syariah per kuartal akhir 2019 adalah senilai Rp290 miliar," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (29/4/2020).
Dia menjelaskan selama lima tahun terakhir, Sun Life menunjukkan keseriusannya dalam membangun jalur syariah, sekaligus menjadi pelopor di industri asuransi syariah Tanah Air, selain menjadi perusahaan pertama yang memisahkan jalur distribusi syariah dengan konvensional.
Adapun, untuk membantu meningkatkan pemasaran produk syaiah, Sun Life juga sangat serius dalam membekali para tenaga pemasar dengan pemahaman dan sertifikasi secara resmi untuk mendukung kinerja mereka.
Pihaknya juga rutin melakukan edukasi peningkatan literasi keuangan terutama untuk asuransi syariah, serta memberikan edukasi mengenai kemudahan berwakaf melalui produk asuransi syariah.
"Untuk fitur wakaf sendiri Sun Life telah bekerjasama dengan DSN Institute dan Badan Wakaf Indonesia, di mana tenaga pemasar syariah bersertifikasi dan memiliki kompetensi untuk memberikan informasi seputar wakaf asuransi," ujarnya.