Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Monitor Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pandemi, Bagaimana Kondisinya?

OJK terus memonitor kondisi likuiditas harian lembaga jasa keuangan, termasuk ketersediaan high quality liquidity asset dalam bentuk surat berharga.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga Maret 2020 masih tumbuh positif.

Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,95 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (year on year/YoY). Penyaluran kredit tersebut ditopang oleh kredit valas yang tumbuh sebesar 16,84 persen YoY. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 9,54 persen YoY.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit terpantau di level 112,90 persen, di atas ambang batas 50 persen.

"Kondisi ini juga didukung dengan adanya kebijakan restrukturisasi kredit yang dimulai sejak Maret sehingga tidak membebani permodalan bank mengingat kredit yang direstrukturisasi dikategorikan lancar," katanya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2020).

Di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 1,94 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,77 persen dengan NPL net 0,98 persen dan Rasio NPF sebesar 2,75 persen.

Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) perbankan tercatat sebesar 21,77 persen serta risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 643 persen dan 297 persen, di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Sementara itu, selama kuartal I/2020, industri asuransi menghimpun premi senilai Rp17,5 triliun atau terkontraksi sebesar 7,51 persen YoY. Piutang perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 2,49 persen YoY.

"OJK terus memonitor kondisi likuiditas harian lembaga jasa keuangan termasuk ketersediaan high quality liquidity asset dalam bentuk surat berharga," sebutnya.

Pada April 2020, kinerja pasar saham melemah tipis sebesar 0,9 persen month to date (mtd) menjadi 4.496, sedangkan pasar SBN mengalami penguatan dengan yield rata-rata turun sebesar 19,4 bps mtd.

Sampai dengan 24 April 2020, investor nonresiden mencatatkan net sell senilai Rp11,8 triliun mtd (pasar saham: Rp7,2 triliun; pasar SBN: Rp4,6 triliun), jauh lebih rendah dari net sell bulan Maret yang tercatat senilai Rp126,8 triliun.

Sementara sampai dengan 28 April 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp28,3 triliun dengan 22 emiten baru. Di dalam pipeline terdapat 53 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,2 triliun.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pandemi Covid-19, yang hingga April tercatat masih dalam kondisi terjaga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper