Bisnis.com, JAKARTA -- PT Mandiri Tunas Finance (MTF) mengakui kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 seperti saat ini, meningkatkan risiko terjadinya kredit macet.
Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjihardjojo menjelaskan untuk menyiasati hal itu, kini pihaknya fokus menggarap nasabah potensial dari kalangan pegawai negeri sipil alias PNS.
"Akibat Covid-19, resiko kredit jadi tinggi. Sekarang MTF sedang fokus di segmen PNS [Pegawai Negeri Sipil] yang saat ini masih tidak kena potong penghasilannya dari pemerintah," ujarnya kepada Bisnis, Senin (4/5/2020).
Dia juga menyebutkan selain segmen PNS, perseroan juga menyasar kalangan profesional, seperti dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Kelompok ini dinilai masih memiliki daya beli di tengah kondisi pandemi.
Meski demikian, pihaknya mengaku ada banyak tantangan bisnis leasing pada saat ini, karena selain pandemi Covid-19, aktifitas bisnis terkait saat ini masih ditutup.
Misalnya, di daerah yang berstatus PSBB, dealer otomotif mobil dan motor harus ditutup, sehingga berdampak pada permintaan kredit ke perusahaan leasing.
Baca Juga
"Memang pembiayaan jelang Lebaran kali ini berbeda, penurunan kredit karena Covid-19, juga karena daya beli yang semakin semakin berkurang," ujarnya.
Adapun, sebelumnya Mandiri Tunas Finance mencatat kenaikan kinerja pembiayaan sebesar 5 persen secara tahunan sepanjang kuartal pertama tahun ini.
Pencapaian kinerja kuartal I/2020 MTF tercatat senilai Rp7,28 triliun dari penjualan sebanyak 29.032 unit kendaraan.
"Kuartal pertama tahun ini ada pertumbuhan sebesar 5 persen dibandingkan dengan periode kuartal I/2019," ujar Harjanto.
Tahun lalu di kuartal pertama, MTF mencatat penyaluran pembiayaan senilai Rp6,93 triliun dari penjualan sebanyak 28.211 unit kendaraan.
Perseroan sebelumnya menyatakan target pembiayaan pada kuartal pertama tahun ini senilai Rp10 triliun tidak tercapai dan hanya tercapai Rp7,4 triliun. Kondisi ini diakibatkan banyaknya tekanan di pasar otomotif dan ekonomi nasional.
Sejumlah tekanan yang melemahkan industri otomotif di antaranya putusan MK tentang fidusia pada awal 2020, serta penyebaran virus corona di Tanah Air sejak Maret lalu.