Bisnis.com, JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah yang tidak mengandalkan pemerintah daerah bisa bernafas lebih lega dalam mengatur kondisi likuiditas di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Bisnis Non-Kredit Bank BPD Bali I Nyoman Sumanaya mengakui dana APBD memang terus menurun seiring dengan belanja pemda terkait penanganan Covid-19. Namun, hal tersebut tidak serta merta mengurangi likuiditas di BPD Bali.
Pasalnya, sebagian besar dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun BPD Bali berasal dari nasabah umum, sedangkan porsi pemda hanya sebesar 8 persen hingga 10 persen.
Menurutnya, hal yang lebih dicemaskan BPD Bali saat ini adalah adanya penarikan dana yang disimpan nasabah umum. Setidaknya, kombinasi dari peningkatan belanja daerah dan peningkatan penarikan dana masyarakat untuk konsumsi yang terasa sejak April 2020.
Namun, kondisi tersebut tidak terlalu berdampak signfikan pada likuiditas karena hanya ada penurunan DPK yang tidak lebih dari 1 persen.
"Konsumsi masyarakat yang menarik tabungan sudah ada dari April tetapi tidak sampai 1 persen," katanya kepada Bisnis, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga
Direktur Utama BPD Bali yakni I Nyoman Sudarma mengatakan rasio likuiditas bank tetap aman dengan besaran loan to deposit ratio (LDR) per 18 Mei 2020 yang sebesar 86 persen. Kondisi ratio likuiditas lainnya juga masih terjaga sesuai dengan threshold.
Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) BPD Bali juga terjaga di kisaran 17 persen.
Apalagi, Bank Indonesia memberikan kelonggaran giro wajib minimum (GWM) sehingga membuat likuiditas bank semakin terjaga. Begitu juga dengan pasar uang antar bank (PUAB) yang masih stabil dan bunga yang tidak mengalami goncangan.
"Tidak ada kecemasan dari kami jika ada penarikan dana dari pemda karena kita punya rasio likuiditas yang masih bagus," katanya.
Direktur Pemasaran Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto mengakui semua komposisi DPK akan mempengaruhi likuiditas. Namun, BPD DIY terbantu dengan portofolio DPK berupa tabungan masyarakat yang tidak volatilitas sebesar lebih dari 65 persen sehingga membuat core pendanaan cukup aman.
Saat ini, LDR BPD DIY berada pada kisaran 84 persen. Jika terjadi perubahan, setidaknya rasio turun naik LDR antara 2 persen sampai 3 persen. BPD DIY memproyeksikan LDR akan ditahan pada kisaran 80 persen dengan menyalurkan kredit baru secara selektif.
"Kebijakan pemda dalam APBD terkait kondisi saat ini tidak menggangu likuiditas kami, kondisi DPK kami masih didominasi dengan dana masyarakat lebih darri 70 persen," katanya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan tidak semua BPD bergantung pada dana pemda. BPD yang bergantung pada dana pemda, di tengah transfer dana pusat ke daerah akibat Covid-19 yang berkurang, akan menyebabkan penurunan likuiditas bank.
Menurutnya, BPD sudah seharusnya tidak hanya bergantung pada pemda. Namun, untuk melepas ketergantung dengan pemda, perlu strategi jangka panjang yakni mulai dari penyiapan SDM hingga penambahan permodalan.
Penambahan permodalan tersebut berkiatan dengan promo untuk menambah nasabah umum dan pengembangan produk.
"Harapannya dari dulu BPD tidak bergantung dengan pemda, tetapi itu perlu strategi jangka panjang," katanya.