Bisnis.com, JAKARTA -- Dompet digital DANA bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa memfasilitasi pembayaran zakat secara daring.
CEO dan co-Founder DANA, Vincent Iswara mengatakan bahwa masyarakat saat ini kesulitan untuk membayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid sekitaryang sebelumnya lazim dilakukan. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 sehingga membayar zakat secara daring dan nontunai lewat dompet digital menjadi solusi.
“Pembayaran dan penyaluran zakat yang terintegrasi secara digital bukan saja lebih aman, efektif dan efisien, tapi juga menjadi solusi untuk menghindari kerumunan. Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan pembayaran zakat secara daring melalui lembaga amil zakat yang resmi dan profesional selama pandemi,” tuturnya lewat rilis resminya, Jumat, (22/5)
Vincent menambahkan bahwa melalui fitur pembayaran zakat yang ditawarkan pihaknya, pengguna bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat yang selanjutnya akan disalurkan oleh Baznas maupun Dompet Dhuafa kepada mereka yang berhak.
“Dengan kemudahan dan keamanan yang dihadirkan, zakat digital juga akan medorong lebih banyak masyarakat membayar zakatnya ataupun bersedekah dan berinfak. Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Adapun untuk metode pembayaran melalui melalui Baznas, pengguna tinggal membuka aplikasi dompet digital DANA. Kemudian klik tombol “Scan/Pay/Bayar”.
Baca Juga
Setelah itu pindai QRIS Zakat Baznas. Lalu masukkan nominal zakat dan lanjutkan pembayaran. Selanjutnya pengguna bisa melalkukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti setor melalui Contact Center BAZNAS
Adapun untuk metode pembayaran zakat lewat Dompet Dhuafa, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama aplikasi DANA, tepatnya di bagian Donasi. Kemudian, pilih jenis zakat yang hendak dibayar, zakat fitrah atau zakat profesi.
Untuk zakat fitrah, masukkan nama dan jumlah tanggungan. Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN DANA lalu tekan tombol membayar.