Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Corona, Kenaikan Biaya Operasional Bank Diprediksi Terus Berlanjut

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) oleh Otoritas Jasa Keuangan, rasio BOPO pada kuartal I/2020 perbankan umum konvensional adalah sebesar 88,84 persen.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) diproyeksi terus berlanjut di tengah tantangan likuiditas bank akibat wabah virus corona.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan perbankan di Indonesia memang kurang efisien dibandingkan dengan perbankan di luar negeri yang tercermin dari besarnya BOPO.

Bank-bank kecil cenderung memiliki BOPO besar karena berkaitan dengan biaya operasional yang perlu dikeluarkan bank dalam penghimpunan dana.

Pasalnya, untuk mendapatkan dana, bank-bank kecil harus mengeluarkan biaya operasional yang Lebih tinggi. Biaya operasional besar tersebut dikeluarkan untuk menawarkan banyak fasilitas ke nasabah sehingga tidak berpindah ke bank lain.

Meskipun saat ini peningkatan BOPO masih terhitung wajar, kecenderungan peningkatannya akan semakin besar. Apalagi, bank semakin bersaing untuk memperoleh dana sebagai upaya menjaga likuiditas.

"Peningkatan BOPO semakin besar ketika suku bunga cenderung menurun, karena bank justru harus lebih menawarkan banyak fasilitas untuk mempertahankan nasabahnya," katanya kepada Bisnis, Selasa (16/6/2020).

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) oleh Otoritas Jasa Keuangan, rasio BOPO pada kuartal I/2020 perbankan umum konvensional adalah sebesar 88,84 persen.

Dilihat pada masing-masing bank umum kelompok usaha (BUKU), rasio BOPO terbesar terjadi pada bank BUKU 2 yakni sebesar 94,13 persen pada kuartal I/2020. Kondisi tidak jauh berbeda terjadi pada bank kecil lainnya yakni bank BUKU 1 dan 3 yang masing-masing memiliki BOPO tinggi yakni sebesar 91,14 persen dan dan 91 persen.

Rasio BOPO Bank BUKU 4 berada di bawah bank umum kelompok usaha lainnya yakni sebesar 85,37 persen.

Piter menilai rasio BOPO 90 persen sudah terhitung sangat tinggi. Bank pun dinilai akan melakukan kontrol menajemen agar BOPO tidak semakin meningkat sehingga berujung kerugian bagi bank.

"Pengurangan biaya-biaya yang tidak diperlukan khususnya dalam rangka menghimpun dana perlu dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper