Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluhkan isu miring yang mendiskreditkan lembaga tersebut sebagai antek asing dengan masuknya bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank dalam mendukung permodalan Bank Bukopin.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dan tindakan pengawasan untuk bisa menyelesaikan permasalahan pada bank.
Salah satu buktinya adalah upaya penyelamatan jangka panjang Bank Bukopin dengan menghadirkan Kookmin sebagai stand by buyer.
Menurutnya, Bukopin tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan penyelamatan. Kehadiran Kookmin merupakan titik terang bagi penyalamatan Bukopin.
"Jangan kemudian ketika Kookmin masuk, waduh ada suara lain lagi, kami berusaha menjaga stabilitas sistem keuangan bank Rp100 triliun. Pak Rivan [Dirut Bukopin] itu dengan sistem mengundang Kookmin, kemudian dibilang antek asing, ini sungguh sangat menyakitkan kami di OJK yang berupaya jaga stabilitas sistem keuangan," katanya, Kamis (9/7/2020).
Anung menegaskan masuknya kepemilikan asing dalam permodalan perbankan tidak akan merugikan. Pasalnya, kepemilikan asing justru akan memperbesar kapitalisasi bank.
Baca Juga
Apalagi, permodalan yang ditanamkan asing akan dilakukan secara permanen. Bahkan, dividen yang diterima kepemilikan asing cenderung akan diakumulasikan dalam setoran modal dan tidak akan ditarik setiap saat.
"Apakah bank dibiarkan saja ketika ada yang mau mengampu, mereka [kepemilikan asing], membawa modal yang sifatnya permanen," katanya.