Bisnis.com, JAKARTA -- Kredit yang sedang direstrukturisasi akibat pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda menjadi kredit macet. Dengan demikian belum berpotensi dilakukan hapus buku.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit yang mengalami hapus buku hingga April 2020 adalah senilai Rp444,22 triliun atau turun 0,2 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, nilai write off pada April 2020 justru mengalami peningkatan sebesar 12,88 persen (year on year/yoy).
Sementara itu, restrukturisasi kredit hingga saat ini masih berjalan. Per 13 Juli 2020, ada sebanyak 100 bank yang mengimplementasikan restrukturisasi kredit ke 6,75 juta debitur dengan nilai Rp776,99 triliun.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. selama kuartal I/2020 telah menghapus buku kredit macet senilai Rp2,81 triliun atau turun 13,14 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan kembali kredit yang telah dihapusbukukan adalah senilai Rp950,74 miliar atau turun 11,38 persen yoy.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan hingga saat ini kredit yang telah direstrukturisasi belum akan dilakukan hapus buku. Pasalnya, kredit yang direstrukturisasi tersebut tidak termasuk dalam katagori macet. Apalagi, begitu kredit digolongkan bermasalah, tidak serta merta dapat dilakukan hapus buku.
Menurutnya, write off atau hapus buku memang tetap dilakukan di tengah pandemi. Write off di tengah pandemi dilakukan pada aset lama yang memang bermasalah, tetapi angkanya tidak signifikan.
Hanya saja, dia enggan memberikan data write off bulanan yang sedang dilakukan Bank Mandiri.
"Harusnya ada monthly write off, tetapi angkanya tidak signifikan," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Hery menegaskan saat ini perseroan cenderung membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) daripada langsung melakukan write off.
Apalagi POJK 11 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 akan mampu menjaga kolektibilitas debitur bermasalah yang terdampak Covid-19.
Berdasarkan laporan bulanan Bank Mandiri, hingga Mei 2020, perseroan telah membentuk CKPN atas kredit senilai Rp51,287 triliun atau naik 77,43 persen dibandingkan dengan posisi Mei 2019 yang senilai Rp28,906 triliun.
"Mengenai write off kurang relevan saat ini, yang lebih relevan adalah pembentukan CKPN," katanya.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. mencatat hingga kuartal I/2020 telah melakukan write off senilai Rp9,67 triliun atau naik 5,64 persen yoy.
Sementara itu, aset produktif hapus buku yang dipulihkan pada periode tersebut adalah senilai Rp24,95 miliar atau turun 58,63 persen yoy.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan terlalu dini untuk memproyeksikan kemungkinan kredit yang mendapatkan restrukturisasi akan dilakukan write off dikemudian hari. Meskipun, dia tidak menampik segala kemungkinan bisa saja terjadi.
Taswin menegaskan untuk kredit yang terdampak pandemi Covid-19, pastinya akan dilakukan restrukturisasi. Pembentukan biaya pencadangan akan mengikuti kondisi usaha debitur.
Hingga saat ini, Maybank belum melakukan write off untuk kredit yang terdampak pandemi. Write off yang dilakukan hanya untuk aset lama yang bermasalah.
"Write off hanya ada dari aset-aset yang sudah lama dicadangkan. Write off selalu ada. Aset bank yang sudah lama tidak perform ya mesti di-write off," jelasnya.