Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Reasuransi Dinilai akan Masuki Kondisi Hard Market

International Risk Management and Insurance Society (IRMI) mendefinisikan hard market sebagai kondisi perubahan siklus pasar, di mana terdapat penurunan kapasitas asuransi yang tidak mengimbangi kenaikan premi.
Ilustrasi perlindungan reasuransi/Istimewa
Ilustrasi perlindungan reasuransi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Industri reasuransi dinilai akan menghadapi hard market seiring terus terjadinya pandemi Covid-19. Kinerja industri pun akan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi atau berpotensi mengalami perlambatan.

Direktur PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein) Trinita Situmeang menjelaskan bahwa pandemi virus corona menyebabkan pelemahan kondisi perekonomian. Hal tersebut menjadi kendala bagi industri reasuransi karena perusahaan asuransi selaku nasabah melakukan sejumlah penghematan.

Meskipun begitu, terdapat potensi kenaikan risiko yang harus ditanggung oleh industri reasuransi atas ketidakpastian kondisi ekonomi. Hal itu pun dapat menyebabkan reasuransi berada dalam kondisi hard market.

"Dampak pandemi Covid-19 pasti ada, penurunan premi dan market hardening," ujar Trinita kepada Bisnis, Selasa (28/7/2020).

International Risk Management and Insurance Society (IRMI) mendefinisikan hard market sebagai kondisi perubahan siklus pasar, di mana terdapat penurunan kapasitas asuransi yang tidak mengimbangi kenaikan premi.

Hal tersebut terjadi karena sejumlah faktor, di antaranya adalah anjloknya kinerja investasi, laba industri yang tergerus atau terdapat kerugian besar, hingga intervensi regulasi. Tekanan kondisi perekonomian akibat pandemi dinilai dapat turut menyebabkan hard market.

Menurut Trinita, kinerja industri reasuransi pun berpotensi tertekan dan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sendiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan minus sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Penyebaran virus corona yang semakin parah membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020. Menurutnya, PDB akan tumbuh berkisar -3,5 persen hingga -5,1 persen, dengan titik tengah -3,8 persen.

"Uncertainty tinggi jadi Marein in line dengan pertumbuhan ekonomi saja," ujar Trinita.

Berdasarkan Statistik Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri reasuransi memperoleh premi Rp9,15 triliun per Mei 2020. Jumlah tersebut meningkat 29,07 persen (year-on-year/yoy) dari Rp7,08 triliun pada Mei 2019.

Meskipun perolehan premi naik, pertumbuhan klaim reasuransi tercatat lebih pesat, yakni mencapai 51,4 persen (yoy). Pada Mei 2020 nilai klaim tercatat sebesar Rp5,39 triliun atau naik dari Mei 2019 senilai Rp3,56 triliun.

Selain itu, laba industri reasuransi pun tercatat tergerus di tengah pandemi ini. Per Mei 2020, laba industri tercatat senilai Rp109,44 miliar atau anjlok hingga 60,2 persen (yoy) dibandingkan dengan Mei 2019 senilai Rp275,05 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper