Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) mengalami perlambatan pada Juni 2020.
Posisi M2 pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp6.393,7 triliun atau tumbuh 8,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2020 yang tercatat tumbuh 10,4 persen yoy.
"Perlambatan M2 disebabkan oleh perlambatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham," sebut BI dalam Laporan Analisis Uang Beredar, Kamis (30/7/2020).
BI merincikan, uang kuasi yang memiliki pangsa pasar 74,1 persen terhadap M2 dengan nilai sebesar Rp4.735,0 triliun, tumbuh melambat dari 10,5 persen yoy pada Mei 2020 menjadi 8,1 persen yoy pada Juni 2020.
Perlambatan ini terjadi seiring dengan perlambatan tabungan dan giro valas.
Sejalan dengan itu, surat berharga selain saham juga tercatat melambat, dari 37,5 persen yoy pada Mei 2020 menjadi 31,4 persen yoy. Perlambatan ini didorong oleh penurunan kewajiban akseptasi pada perusahaan korporasi non finansial dalan rupiah.
Baca Juga
Adapun, M1 tercatat melambat dari 9,7 persen yoy pada Mei 2020 menjadi 8,2 persen yoy pada Juni 2020, disebabkan oleh perlambatan giro rupiah dari 16,4 persen yoy pada Mei 2020 menjadi 11 persen yoy pada Juni 2020 karena penurunan saldo giro rupiah milik nasabah korporasi.
Di samping itu, BI menyebutkan pertumbuhan dana float atau saldo pada uang elektronik yang diterbitkan bank masih mengalami penurunan, yaitu turun 9,5 persen yoy per Juni 2020.
Meski demikian, pertumbuhan tersebut membaik jika dibandingkan dengan Mei 2020, yang mana saldo uang elektronik terbitan bank turun 26,7 persen. Uang elektronik pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp2,6 triliun.
Sementara itu, posisi uang kartal di masyarakat, di luar perbankan dan BI, tercatat sebesar Rp651,8 triliun per Juni 2020, tumbuh 4,2 persen, meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 1,4 persen yoy.