Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Kredit, OJK: Bank Besar Lebih Banyak Revisi Rencana Bisnis

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bank-bank melakukan evaluasi dan memperbaiki risk appetitenya di tengah pandemi. Hal tersebut juga tergantung dengan seberapa banyak bank-bank menghadapi permintaan restrukturisasi.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan telah menerima pengajuan revisi rencana bisnis bank (RBB), terutama berasal dari bank kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV atau bank dari kelompok permodalan paling besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bank-bank melakukan evaluasi dan memperbaiki risk appetite di tengah pandemi. Hal tersebut juga tergantung dengan seberapa banyak bank-bank menghadapi permintaan restrukturisasi.

"Kalau kita lihat sebenarnya BUKU IV lebih banyak melakukan revisi. Karena memang restrukturisasi kredit itu banyak dihadapi oleh bank BUKU IV, terutama bank Himbara. Sehingga mereka merevisi kreditnya agak sedikit dalam ke bawah," katanya dalam diskusi online, Kamis (30/7/2020).

Lewat upaya revisi rencana bisnis, perbankan tengah perbankan tengah melakukan penyesuaian untuk menghadapi pandemi. Menurutnya, hal ini mencerminkan risk appetite yang bagus. Seiring tren restrukturisasi yang mulai melandai, perbankan meyakini pertumbuhan bisnis dapat lebih tinggi pada tahun depan.

Dengan revisi RBB tersebut, proyeksi pertumbuhan kredit pada tahun ini diturunkan dari 9,85% menjadi 2,14% secara yoy. Sementara itu, proyeksi pertumbuhan DPK direvisi dari 9,57% direvisi turun ke bawah menjadi 5,28% secara year on year (yoy). Adapun, pertumbuhan aset sebesar 8,35% sebelum revisi menjadi 3,98% setelah revisi.

Meski begitu, Heru menyebut rasio kecukupan modal perbankan atau Car Adequacy Ratio (CAR) masih cukup kuat yaitu 21,71%, sedangkan NPL direvisi menjadi sekitar 3%. Meski NPL sedikit naik, tetapi NPL net tetap di kisaran 1%. "Itu artinya walaupun NPL meningkat menjadi 3%, tapi bank-bank kita punya cadangan yang kuat untuk menghadapi berbagai kemungkinan," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper