Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli Lelang Rumah Murah Bank BUMN Bisa Online, Begini Caranya

Pemerintah menyediakan portal terpadu lelang.go.id yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan list lelang rumah, pabrik, gudang hingga tanah kosong yang diselenggarakan oleh bank. Aset lelang dengan harga miring ini tersebar di seluruh Indonesia.
Lelang rumah murah BTN/Dok. Tangkap Layar BTN
Lelang rumah murah BTN/Dok. Tangkap Layar BTN

Bisnis.com, JAKARTA - Mencari rumah lelang dari bank semakin dimudahkan oleh negara. Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menyediakan situs lelang.go.id untuk masyarakat umum.

Melalui kanal ini masyarakat dapat mengakses data aset apa saja yang dilelang. KPKNL menjadi Pejabat Lelang Kelas I menyediakan portal khusus bagi masyarakat umum untuk mendapatkan aset lelang. Baik lelang rumah, pabrik, maupun tanah.

Lelang sendiri biasanya menerapkan harga naik atau harga menurun dari plafond yang ditetapkan. Pemenang adalah penawar harga terbaik dari objek yang dilelang.

Dalam portal lelang.go.id yang dikelola DJKN Kementerian Keuangan, saat ini masyarakat yang ingin mendapatkan aset seperti rumah dari lelang tidak harus hadir secara fisik.

Peserta dapat mengikuti lelang secara online atau dalam istilah teknis Kementerian Keuangan adalah penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet.

"Peserta lelang bertanggung jawab penuh atas transaksi elektronik yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi Lelang Melalui Internet," ulas laman Lelang yang di lihat Minggu, (2/8/2020).

Untuk mengikuti lelang sendiri dapat atas nama pribadi ataupun atas nama korporasi.

Untuk menjadi peserta lelang atas nama pribadi maka peserta tinggal mengklik menu daftar bagi user baru. Selanjutnya peserta tinggal mengisi nama sesuai KTP, alamat email, nomor handphone dan mengisi pasword yang mengandung huruf besar dan kecil serta angka.

Sedangkan peserta lelang atas nama badan atau perusahaan, maka setelah login lakukan penambahan organisasi secara lengkap. Baik nama badan, wilayah operasi alamat hingga nomor telpon. Juga dibutuhkan pasword akun sebagai tambahan.

Lelang atas nama badan atau kuasa organisasi baru dapat dilakukan setelah akun berpindah ke nama yang diwakilkan.Selanjutnya masukkan NPWP dan rekening yang digunakan untuk transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper