Bisnis.com, JAKARTA –Bank Indonesia secara resmi mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dengan nominal Rp75.000 secara virtual hari ini, Senin (17/8/2020).
Dalam acara peresmian Uang Peringatan 75 tahun RI ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ini bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat, dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi
"Peluncuran uang rupiaj khusus itu dilakukan di dalam rangka untuk memepringati peristiwa atau tujuan kgusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan RI yang ke 75," ungkap Sri Mulyani dalam Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang diselenggarakan Bank Indonesia secara virtual, Senin (17/7/2020).
Sri Mulyani menambahkan, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Kemerdekaan RI akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebanyak 75 juta lembar, uang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonsia Perry Warjiyo mengatakan uang kertas Rp75.000 ini merupakan persembahan kebahagiaan Indonesia untuk masyarakat, sehingga semua orang dapat memperoleh uang ini melalui mekanisme penukaran yang telah ditentukan.
“Kami telah mendistribuskikan ke seluruh kantor BI, masyarakat dapat segera melakukan penukara dan dilakukan pemesanan dulu secara online melalui aplikasi pintar yg sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan dengan protokol Covid-19,” ungkap Perry.
Baca Juga
Perry menambahkan, untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar Uang Peringatan 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Adapun ketentuan penukaran antara lain setiap satu KTP hanya dapat untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.