Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi kredit menjadi salah satu lini bisnis asuransi umum yang sangat terhantam oleh pandemi Covid-19. Tingginya rasio klaim dinilai dapat membuat industri mengevaluasi pengembangan asuransi kredit dalam sementara waktu.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) per kuartal II/2020, lini bisnis asuransi kredit mencatatkan premi Rp5,7 triliun. Perolehan itu turun 6,1 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan kuartal II/2019 dengan premi Rp6,16 triliun.
Perolehan premi itu membuat asuransi kredit menjadi lini bisnis dengan pangsa pasar terbesar ketiga di industri, yakni 15,4 persen dari total premi asuransi umum pada kuartal II/2020 senilai Rp37,6 triliun. Lini itu berada di bawah asuransi kendaraan bermotor (23,3 persen) dan properti (21,4 persen).
Dengan skala bisnis yang besar dan perolehan premi yang menurun, asuransi kredit justru mengalami kenaikan klaim pada kuartal II/2020. Klaim yang dibayarkan senilai Rp4,09 triliun itu naik 16,3 persen (yoy) dari posisi kuartal II/2019 senilai Rp3,52 triliun.
Peningkatan klaim hingga hingga Rp573,28 miliar itu menjadi kenaikan terbesar secara nominal dibandingkan dengan lini-lini bisnis lainnya. Dua lini bisnis utama asuransi umum turut mencatatkan kenaikan klaim, tetapi masih berada di bawah asuransi kredit, yakni asuransi kendaraan bermotor Rp173,6 miliar dan properti Rp368,62 miliar.
Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa tekanan di lini bisnis asuransi kredit tak lepas dari kondisi perekonomian yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Melemahnya daya beli masyarakat dan sektor usaha membuat banyak kredit yang terhambat sehingga memengaruhi tingkat premi dan klaim lini asuransinya.
Baca Juga
"Sejalan dengan kondisi normal saat mengajukan kredit, kalau kondisi usahanya tidak bisa membayarkan kredit, premi turun dan klaimnya naik. Kondisi Covid-19 ini secara income membuat kemampuan membayar cukup menurun," ujar Dody dalam konferensi pers paparan kinerja kuartal II/2020 asuransi umum, Kamis (3/9/2020).
Hal lain yang menjadi sorotan dari asuransi kredit adalah membengkaknya rasio klaim, yang pada kuartal II/2020 mencapai 70,8 persen, naik dari catatan kuartal II/2019 sebesar 57,2 persen. Artinya, pada paruh pertama tahun ini, klaim asuransi kredit yang dibayarkan industri mencapai sekitar tiga per empat dari perolehan preminya.
Menurut Dody, kondisi itu telah menjadi perhatian asosiasi sejak lini bisnis asuransi kredit menunjukkan sinyal perlambatan pada kuartal I/2020. Pada awal tahun ini mulai terdapat kenaikan klaim asuransi kredit sehingga perusahaan-perusahaan menjadi lebih berhati-hati, tetapi sayangnya tren itu diperparah oleh kondisi pandemi.
Dari sisi perolehan premi, menurut Dody, perlambatan kinerja juga mulai terlihat dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut terjadi karena industri melakukan evaluasi penjualan produk asuransi kredit karena rasio klaimnya yang cukup tinggi.
Menurut Dody, pada awal 2019, sejumlah perusahaan besar mulai mengembangkan bisnis asuransi kredit sehingga lini itu tumbuh pesat. Namun, adanya penurunan pengucuran kredit dan industri yang menjadi lebih selektif membuat lini bisnis itu sedikit 'mengerem' pertumbuhannya.
"Makanya AAUI menghimbau kepada underwriter di perusahaan-perusahaan asuransi umum untuk memperhatikan asuransi kredit ini. Salah satunya dengan negosiasi kepada kreditur supaya [perusahaan asuransi] mengetahui standar operasional prosedur [SOP] pengucuran kredit di kreditur," ujarnya.