Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Nama Bank Syariah BUMN Hasil Merger, Mesti Penuhi Kriteria Ini

Ketua Tim Project Management Office yang sekaligus merupakan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunardi mengatakan pihaknya ingin bank hasil merger menjadi bank yang bisa bersaing di kancah global.
Ketua Tim Project Management Office (PMO) dan juga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi (tengah) bersama dengan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (kedua kanan), Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto (kedua kiri), Direktur Utama Bank BRIsyariah Ngatari (kanan) dan Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander  (kiri) dalam virtual press conference, Selasa (13/10/2020)/Istimewa
Ketua Tim Project Management Office (PMO) dan juga Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi (tengah) bersama dengan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (kedua kanan), Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto (kedua kiri), Direktur Utama Bank BRIsyariah Ngatari (kanan) dan Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander (kiri) dalam virtual press conference, Selasa (13/10/2020)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Nama yang akan disematkan pada hasil merger tiga bank syariah milik BUMN masih menjadi teka teki. Namun, ada sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi untuk menjadi nama pada bank hasil merger tersebut.

Ketua Tim Project Management Office yang sekaligus merupakan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunardi mengatakan pihaknya ingin bank hasil merger menjadi bank yang bisa bersaing di kancah global. Pemegang saham pun akan menentukan nama yang memiliki nilai dan umum digunakan di perbankan syariah.

"Karena tiga bank jadi satu, kami inginkan jadi bank internasional dan go global. Nama belum [ada] juga, sedang kami pikirkan," katanya dalam Press Conference mengenai CMA Signing, Selasa (13/10/2020).

Selain nama yang masih teka teki, komposisi pemegang saham hingga logo bank hasil penggabungan juga belum dapat dipastikan. Saat ini ketiga bank induk dan anak usaha syariah baru sampai tahap sepakat dengan melakukan penandatanganan perjanjian penggabungan bersyarat (CMA).

Hery mengibaratkan CMA tersebut sebagai sebuah kesepakatan untuk melakukan ikatan sama-sama. Sementara, legal merger atau akad nikah belum terjadi.

"Bentuknya seperti apa ya ini, 20 Oktober 2020 nanti akan umumkan plan merger seperti apa, bagaimana komposisi pemegang saham, logo ada juga, dan terkait layanan nasabah masih plan," katanya.

Hery menjelaskan setiap perencanaan yang dibuat atas merger tiga bank syariah tersebut akan dikirim ke regulator untuk mendapatkan persetujuan. Setelah persetujuan selesai, baru akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Setelah itu baru akan dilakukan penggabungan.

Adapun legal merger ditargetkan rampung pada kuartal I/2021. Sembari melakukan proses penggabungan, layanan masing-masing-masing bank kepada nasabah dipastikan masih berjalan normal.

"Itu [merger] final destination, sebelum ke sana semua berjalan seperti biasa, tidak ada yang berubah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper