Bisnis.com, JAKARTA — Merger perbankan syariah pelat merah masih harus melewati serangkaian proses sebelum mencapai tahap legal pada kuartal I/2021.
Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Project Management Office, Hery Gunardi mengatakan akan diumumkan tentang rencana merger pada pekan ketiga Oktober 2020.
Tahapan itu menjadi kelanjutan perjanjian penggabungan bersyarat atau conditional merger agreement (CMA) yang diteken pada Senin (12/10/2020).
“Itu kemarin belum legal merger, kemarin kami berjanji sepakat aja kalau mau perkawinan baru pinang-meminang, tetapi memang akad nikah belum terjadi,” jelasnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (12/10/2020).
Pada 20 Oktober 2020, lanjut dia, akan diumumkan bagaimana rencana merger akan seperti apa termasuk terkait komposisi pemegang saham, logo, dan layanan nasabah. Hal itu menurutnya juga masih akan bersifat rencana dan akan terus berjalan.
“Rencana akan kami kirim ke regulator untuk meminta persetujuan,” imbuhnya.
Setelah mengantongi restu regulator, Hery mengatakan tahap selanjutnya yakni penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Selanjutnya, proses penggabungan baru dilakukan begitu izin pemegang saham dipegang.
“Nasabah sampai hari ini tidak ada perubahan. Jadi, belum ada perubahan sama sekali sampai nanti persetujuan OJK setelah itu ada RUPSLB, kemudian di kuartal I/2020 ada legal merger,” paparnya.
Dia mengklaim merger akan meningkatkan total aset PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Rp220 triliun—Rp225 triliun. Laba tahun berjalan akan naik dua kali lipat menjadi Rp2,2 triliun.