Bisnis.com, JAKARTA - Peningkatan volume transaksi digital yang melonjak tinggi selama pandemi dinilai tidak akan berlanjut hingga kondisi normal.
Berdasarkan data Bank Indonesia, pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik pada Agustus 2020 tercatat 33,80% year on year (yoy). Realisasi ini meningkat tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 24,42% (yoy).
Begitu juga dengan volume transaksi digital banking juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 52,69% (yoy) pada Agustus 2020, meningkat dari capaian bulan sebelumnya sebesar 38,81% (yoy).
Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan transaksi digital tetap akan meningkat jika pandemi berakhir. Namun, besarannya tidak akan setinggi kondisi pandemi.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat transaksi digital tidak akan meningkat setinggi saat pandemi. Kendalanya mulai dari ketersediaaan infrastruktur pembayaran digital yang masih belum memadai, banking orientation yang belum fokus, hingga kekhwatiran masyarakat akan keamanan transaksi digital.
Belum lagi, transaksi digital di Indonesia masih membuthkan biaya-biaya tambahan. Berbeda dengan negara-negara lain yang biayanya sudah lebih murah, malah mendekati nol.
Baca Juga
"Kondisi akan bertahan [pertumbuhan transaksi digital], untuk Indonesia belum akan drastis, karena nyatanya masih ada 60% unbankable," katanya kepada Bisnis, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, peningkatan transaksi digital selama pandemi terjadi karena keterbatasan masyarakat dalam bertransaksi. Agar transaksi digital juga mengalami pertumbuhan tinggi, masyarakat harus terus didorong untuk bertransaksi secara online. "Peningkatan ini terjadi karena kondisi pandemi, semua dipaksa online," katanya.