Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Momentum Penguatan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah memasuki tahun ketujuh, beriringan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Penguatan program jaminan sosial kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dalam satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai sebagai momentum yang baik, seiring berlakunya peraturan utama bagi program tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah memasuki tahun ketujuh, beriringan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Program itu dinilai sebagai bentuk hadirnya negara terhadap perlindungan bagi masyarakat.

Iqbal menilai bahwa pemerintah sangat serius dalam memastikan program JKN bisa tetap berjalan dan memberikan dampak perlindungan sosial menyeluruh tanpa terkecuali. Hal tersebut menjadi penting karena perlindungan dan kepastian akses pembiayaan kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat Indonesia.

Terbitnya Peraturan Presiden 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan pada pertengahan tahun ini, lanjut Iqbal, menjadi titik penting untuk memastikan keberlangsungan Program JKN-KIS. Menurutnya, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga perlindungan sosial masyarakat melalui beleid tersebut.

"Salah satu prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional [SJSN] dengan saling bergotong-royong berkontribusi dengan iuran, semua peserta terlibat. Jika masuk kriteria penerima bantuan iuran [PBI] maka pemerintah membayarkan iurannya. Perbaikan [program JKN] tentu harus terus dilakukan dan itu tugas kita bersama," ujar Iqbal kepada Bisnis, Senin (19/10/2020).

Pada pertengahan tahun ini pemerintah memberlakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres 64/2020, setelah sebelumnya besaran iuran sempat turun. Penyesuaian iuran tersebut dinilai sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan program jaminan sosial kesehatan.

Pada tahun ini pun BPJS Kesehatan diproyeksikan akan mengalami surplus dana jaminan sosial (DJS) senilai Rp2,5 triliun seiring telah dibayarkannya seluruh utang klaim jatuh tempo pada Agustus 2020. Hal tersebut membuat defisit menahun BPJS Kesehatan, sejak pertama terbentuk pada 2014 akan terhenti.

Iqbal menyatakan bahwa BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan program JKN-KIS terus melakukan upaya perbaikan layanan dan menghilangkan atau meminimalisir terjadinya diskriminasi layanan. Badan itu pun terus berupaya membangun ekosistem jaminan sosial yang ideal bagi seluruh masyarakat.

"Program JKN-KIS ini adalah sebuah revolusi pembiayaan kesehatan yang berdampak besar dalam membangun kesehatan rakyat Indonesia," ujar Iqbal.

Pada Selasa (20/10/2020), pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan genap berusia satu tahun. Pasangan tersebut mengusung sejumlah program yang salah satunya yakni Mengembangkan Reformasi Sistem Jaminan Perlindungan Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper