Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BNI Syariah melanjutkan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh.
BNI Syariah pada hari ini (19/10/2020) membuka 6 outlet Kantor Cabang Pembantu (KCP), yang sebelumnya beroperasi sebagai BNI Konvensional. Enam outlet tersebut yakni KCP Kutacane, Aceh Tenggara; KCP Nagan Raya; KCP Lhoksukon, Aceh Utara; KCP Luengbata, Banda Aceh; KCP Sukaramai, Lhokseumawe; dan KCP Unsyiah Darussalam, Banda Aceh.
Pembukaan ini melengkapi pembukaan 6 outlet pada September 2020. Dengan demikian, saat ini BNI Syariah telah membuka sebanyak 19 KCP sebagai implementasi Qanun LKS.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan pembukaan enam kantor cabang pembantu ini dapat semakin mempermudah akses masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan perbankan syariah dan menambah realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah.
Sampai saat ini, target BNI Syariah pada 2020 untuk migrasi DPK telah tercapai sebesar 116%, sedangkan migrasi pembiayaan sebesar 126%. Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp1,6 triliun untuk pembiayaan.
Dengan dibukanya 6 outlet KCP, kini BNI Syariah tercatat mempunyai 27 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 21 kantor cabang pembantu (KCP), dan 4 payment point.
Dia mengatakan pencapaian target bisnis Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) ini seiring dengan implementasi beberapa fokus strategi diantaranya percepatan pembukaan rekening dengan sharing data BNI ke BNI Syariah, aktif melakukan sosialisasi simplikasi pembukaan rekening dana dan implementasinya.
Di samping itu, perseroan menerapkan pre approval untuk pembiayaan konsumer. Juga aktif melakukan kunjungan prioritas dan korporat, serta mempercepat penandatangan kerjasama lokal yang masih tertunda.
"BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, dimana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien," katanya dalam keterangan resmi.
Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan. Saat ini 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.
BNI Syariah juga memberikan berbagai layanan di antaranya penghapusan denda dan layanan shalat di awal waktu di seluruh outlet BNI Syariah. Juga terseroa akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.