Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi Dampak Covid-19, Biaya Pencadangan Bank Panin Naik 96,9 Persen

Total aset konsolidasi PT Bank Panin Tbk. per Kuartal III/2020 mencapai Rp216,59 triliun, naik dari periode yang sama pada 2019, sebesar Rp212,67 triliun.
Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk Herwidayatmo memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan usai rapat umum pemegang saham tahunan, di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk Herwidayatmo memberikan penjelasan mengenai kinerja perusahaan usai rapat umum pemegang saham tahunan, di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Panin Tbk. (PaninBank) mengalokasikan biaya pencadangan penurunan kualitas aset sebesar Rp1,78 triliun pada Kuartal III/2020.

Presiden Direktur PaninBank, Herwidayatmo, menjelaskan realisasi biaya pencadangan penurunan kualitas aset itu meningkat 96,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, alokasi itu terbilang cukup signifikan dan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi dampak Covid-19.

"PaninBank mengantisipasi dan memperhitungkan potensi peningkatan kredit bermasalah sebagai akibat dari perlambatan pertumbuhan perekonomian yang berdampak pada meningkatnya profil risiko portofolio kredit," jelas dia dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/2020).

Adapun, total aset konsolidasi emiten dengan kode sahm PNBN itu mencapai Rp216,59 triliun, naik dari periode yang sama pada 2019 yang tercatat sebesar Rp212,67 triliun.

Di sisi lain, total kredit PaninBank sebesar Rp133,93 triliun, mengalami penurunan sebesar 12,9 persen. Menurutnya, hal itu terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan kredit dit engah lambatnya pertumbuhan perekonomian di Indonesia dan penerapan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas portofolio kredit.

Herwidayatmo menambahkan PaninBank terus mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia, di antaranya dengan menjalankan stimulus yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program restrukturisasi dan relaksasi kredit terhadap nasabah yang usahanya terdampak oleh Covid-19.

"Sampai dengan Kuartal III/2020 PaninBank melaksanakan program restrukturisasi dan relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak Covid-19 sekitar 24 persen dari portofolio kredit yang diberikan Bank," jelasnya.

Adapun pada periode yang sama, secara individual (bank only), PaninBank membukukan pertumbuhan laba sebesar 5,2 persen. Herwidayatmo mengatakan pihaknya mampu meraup laba bersih sebesar Rp2,33 triliun. Realisasi itu meningkat 5,2 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp2,21 triliun.

”Kami bersyukur dapat menjaga pertumbuhan laba, didukung dengan posisi likuiditas dan permodalan yang kuat. Dengan sinergi bisnis yang menyeluruh baik di sektor perkreditan, tresuri dan jasa-jasa, kami berhasil menjaga pertumbuhan ditengah periode yang cukup berat bagi semua industri akibat pandemi Covid-19. Keberhasilan tersebut memberikan angin segar dan optimisme untuk terus tumbuh dan berkembang," jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper