Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah bank bersiap melunasi obligasi jatuh tempo pada sisa bulan ini menggunakan dana yang bersumber dari internal perusahaan.
Berdasarkan data KSEI, terdapat enam obligasi jatuh tempo pada periode November-Desember 2020 senilai total Rp3,06 triliun. Jumlah tersebut berasal dari enam bank.
Obligasi jatuh tempo terdekat yakni obligasi berkelanjutan III Bank BRI tahap I tahun 2019 seri A. Obligasi senilai Rp737,85 miliar itu jatuh tempo pada 17 November 2020.
"BRI telah menyediakan likuiditas untuk pembayaran obligasi tersebut yang bersumber dari aset likuid BRI (HQLA)," terang Corporate Secreatary BRI Aestika Oryza Gunarto.
Lebih lanjut, BRI belum berencana menerbitkan surat utang baru dalam waktu dekat. Saat ini BRI masih memiliki penawaran umum obligasi berkelanjutan (PUB) III sebesar Rp15 triliun sampai dengan 2021.
"Namun, penerbitan surat berharga ini akan dikaji lebih lanjut berdasarkan kondisi pasar dan likuiditas," imbuhnya.
Baca Juga
Senada, Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan pelunasan obligasi jatuh tempo akhir tahun ini masih terkelola dengan cash flow yang ada. Saat ini cadangan primer perseroan sekitar Rp15 triliun.
Bank BJB memiliki obligasi jatuh tempo sebesar Rp251,7 miliar pada 6 Desember 2020. "Untuk obligasi yang jatuh tempo di akhir tahun ini Rp251 miliar masih bisa terkelola dengan cashflow saat ini yang positif," lanjutnya.
Manajemen Bank Permata juga menyatakan kesiapannya untuk membayar surat utang jatuh tempo. Perseroan masih memiliki sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran surat utang sebesar Rp860 miliar yang jatuh tempo pada 24 Desember 2020.
"Manajemen memutuskan tidak akan melakukan refinancing tahun ini. Kami masih memiliki sumber dana untuk melakukan pembayaran surat utang sebesar Rp860 miliar," terang manajemen.
Selain tiga bank tersebut, obligasi jatuh tempo periode Desember juga dimiliki Bank Maluku Malut sebesar Rp150 miliar, Bank QNB Indonesia Rp452 miliar, serta Bank OCBC NISP sebesar Rp609 miliar.