Bisnis.com, JAKARTA - Citibank N.A. Indonesia mengaku rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di segmen bisnis kartu kredit masih terjaga. Selain karena faktor besarnya restrukturisasi, terjaganya kualitas aset lantaran transaksi kartu kredit juga sudah mulai pulih dengan memanfaatkan online sales.
CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengatakan NPL masih cenderung stabil pada kuartal III/2020 yakni di level 2,8% (gross) dan 0,3% (net). Dari realisasi tersebut, diakuinya tidak ada kenaikan NPL secara signifikan di tengah pandemi. Mengingat bisnis utama Citibank yang berada di consumer banking, rasio NPL tersebut juga menjadi cerminan bahwa bisnis kartu kredit tetap terjaga.
Rasio NPL di consumer banking yang tetap terjaga karena adopsi POJK 11/2020 mengenai restrukturisasi. Hingga September 2020, sebanyak 1.264 debitur Citibank yang mendapatkan kebijakan restrukturisasi berasal dari kartu kredit.
"Tidak ada NPL signifikan, sehingga ini banyak refleksi di consumer banking, dan POJK 11 untuk institutional banking tidak ada, kebanyakan POJK 11 hanya di portofolio kartu kredit," katanya saat melakukan paparan kinerja kuartal III/2020, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, dari data Mastercard dan Visa, tren transaksi kartu kredit paling drastis menurun pada April 2020. Namun, mulai Mei 2020 telah terjadi pertumbuhan kendati belum bisa menyentuh transaksi normal yang terjadi pada Desember 2019.
Lebih lanjut, Batara menjelaskan transaksi kartu kredit akan kembali menanjak saat sektor-sektor yang berkaitan juga ikut pulih, terutama di segmen pariwisata. Saat ini, transaksi kartu kredit yang masih bisa tumbuh berada pada merchant-merchant yang berkaitan dengan makanan dan farmasi.
Potensi pertumbuhan transaksi kartu kredit juga dilihat pada online sales yang mulai bertumbuh. Walaupun secara proporsi, transaksi pada offline sales lebih besar dari online.
"Marketing strategy kami ya shifting lebih banyak support online shopping dan Harbolnas dan juga jadi partner yang bantu online dan offline," katanya.