Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ikut menyoroti banyaknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menilai salah satu faktor penyebab maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan adalah pengawasan yang lemah.
"Kami melihat ini pangkal persoalannya kelemahan pengawasan dan mitigasi. Nah, itu yang kemudian harus diperbaiki," kata Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).
Alamsyah mengatakan penyelesaian permasalahan gagal bayar di industri keuangan, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia diperlukan lembaga lain untuk melakukan pembenahan hingga ke akar karena masalahnya multidimensi.
Satu, aspek kerugiannya ke negara kalo dia BUMN seperti Jiwasraya dan Asabri itu BPK yang punya kompetensi. Kedua, aspek pidananya. Menurutnya, aspek pidananya ini tentunya aparat penegak hukum, entah Jaksa Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK pada prinsipnya sama, mereka akan menelusuri motif dan aktor aktor yang terlibat.
Alamsyah menilai permasalahan gagal bayar di industri keuangan tidak selesai begitu saja lewat ranah hukum. Menurut, dia diperlukan langkah mitigasi untuk ke depannya.
"Maka ada aspek tentang bagaimana memitigasi dampak, memperbaiki tata kelola, gitu ya," jelasnya.
Selain itu, Alamsyah mengaku, Ombudsman berencana melakukan peninjauan sistemik terkait sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia. Namun, hal itu urung terlaksana lantaran wabah Covid-19.
Alamsyah juga menyebut bahwa Ombudsman pernah melakukan kajian sebelum maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan. Dia mengaku sudah memprediksi akan ada perusahaan asuransi atau industri keuangan yang terjerat kasus.
"Nah, situasi sekarang sudah terjadi dan sudah bisa kita tebak, dulu saya pernah bilang ada lima lagi yang akan mengalami persoalan, karena saya lihat terkait, terkena imbas, dan sekarang makin banyak, belum lagi koperasi-koperasi," ujarnya.
Saat ini, tercatat terdapat sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.
Di sektor investasi dan pengelolaan aset, terdapat Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management, Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.
Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.