Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi kredit menjadi lini bisnis dengan nilai pembayaran klaim terbesar di industri asuransi umum, tapi perolehan preminya justru menurun. Perusahaan-perusahaan penerbit polis pun mesti mengantisipasi risikonya.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) per Januari–September 2020, klaim asuransi kredit tercatat senilai Rp5,988 triliun, hanya naik 0,1 persen (year-on-year/yoy) dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp5,98 triliun. Meskipun begitu, nilai klaim menjadi yang terbesar dari seluruh lini bisnis asuransi umum.
Klaim asuransi kredit itu mencakup 23,2 persen dari total klaim industri. Pembayaran itu melebihi nilai klaim dua lini utama asuransi umum, yakni properti senilai Rp5,61 triliun (21,7 persen dari total portofolio) dan kendaraan bermotor senilai Rp5,58 triliun (21,6 persen).
Dengan klaim jumbo, perolehan premi asuransi kredit per Januari–September 2020 mencapai premi Rp9,67 triliun. Jumlahnya justru turun 3,6 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp10,03 triliun.
Dari sisi pangsa pasar, nilai premi asuransi kredit per Januari–September 2020 membuatnya meliputi 18 persen dari total premi industri asuransi, masih berada di bawah asuransi properti sebesar 26,5 persen dan asuransi kendaraan 20,4 persen.
Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, dan Analisa AAUI Trinita Situmeang menjelaskan bahwa para anggota asosiasi sedang melaksanakan peninjauan ulang lini bisnis asuransi kredit. Mereka mencermati ketentuan (terms and conditions) polis dan dampaknya terhadap profitabilitas perusahaan.
"Perusahaan-perusahaan sudah membicarakan bagaimana model transfer risiko yang lebih baik dan improve antara perusahaan asuransi dengan kliennya [di lini bisnis asuransi kredit], baik perbankan maupun sektor keuangan lainnya," ujar Trinita dalam konferensi pers AAUI, Kamis (3/12/2020).
Dia berharap bahwa kondisi yang terjadi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini bisa menjadi pembelajaran bagi industri asuransi kerugian. Kehati-hatian dan strategi bisnis yang presisi menjadi kunci bagi perusahaan penerbit asuransi kredit untuk menjaga kualitas bisnisnya.
Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengimbau para penerbit polis asuransi kredit untuk meninjau portofolio bisnisnya. Khusus untuk asuransi kredit, perlu terdapat peninjauan tarif premi agar sesuai dengan kapasitas dan tidak menggerus profitabilitas.
Dody pun menilai bahwa adanya kebijakan restrukturisasi sangat memengaruhi bisnis asuransi kredit. Tak heran, tekanan perekonomian akibat Covid-19 membuat masyarakat tak sanggup membayar cicilan kredit, alhasil klaim asuransi pun terus mengalir.
"Karena sekarang masyarakat belum siap membayar kredit tersebut, maka itu berdampak kepada klaim. Untuk asuransi kredit ini pengukuran cadangan teknis harus proper, ukurannya jangka panjang, pencadangan pun mengacu ke periode asuransinya," ujar Dody dalam kesempatan yang sama.