Bisnis.com, BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerahkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM serta pelaku usaha lainnya sekaligus menjaga stabilitas dan kinerja lembaga jasa keuangan.
Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah sinergi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan di Bali dalam penyaluran (Kredit Usaha Rakyat) KUR secara online. Selain itu, sinergi dilakukan dalam mendorong pemulihan sektor potensial Bali seperti Industri Pariwisata.
Layanan digital yang diinisiasi oleh OJK Kantor Regional (KR) 8 Bali dan Nusa Tenggara serta industri jasa keuangan di Bali untuk penyaluran KUR secara daring ialah melalui kurbali.com. Jalur digital ini disediakan sebagai salah satu alternatif untuk masyarakat Bali mengakses informasi tentang KUR dan mengajukannya secara daring.
Digitalisasi kurbali.com adalah bagian dari adaptasi terhadap teknologi. Tujuannya, memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali mengakses KUR kapan pun dan dari mana pun.
Program ini sejalan dengan instruksi Gubernur Bali I Wayan Koster mengenai tatanan kehidupan baru di segala hal untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Lewat digital, nasabah tidak perlu datang atau bertemu dengan tenaga pemasar KUR.
Mereka cukup mengisi formulir maupun lembar pengajuan melalui situs. Untuk fitur pengajuan KUR, calon debitur cukup mengisi data pribadi dan usaha yang bersifat umum. Jika lolos verifikasi, pihak bank akan memanggil dan melakukan verifikasi lapangan.
Penyaluran KUR di Bali hingga Oktober 2020 sebesar Rp4,89 triliun atau 73,51% dari target KUR di Bali tahun 2020 sebesar Rp6,65 triliun dengan NPL sebesar 0,03%.
Tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dengan penyerapan tiga besar sektor yaitu Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 31,78%, Industri Pengolahan sebesar 19,39%, dan Pertanian sebesar 17,83%.
Kebijakan Relaksasi Kredit dan Pembiayaan
Industri jasa keuangan di Bali telah melaksanakan restrukturisasi dimana per 11 November 2020, sebanyak 185.877 rekening dengan total kredit Rp28,80 triliun mendapatkan restrukturisasi. Selanjutnya, untuk KUR di Bali, 78.811 rekening dengan nominal Rp3,41 triliun mendapatkan restrukturisasi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 82 Perusahaan Pembiayaan, sebanyak 187.664 rekening dengan nominal pembiayaan Rp9,06 triliun mendapatkan persetujuan restrukturisasi.
OJK proaktif melakukan pemantauan dan koordinasi hingga di daerah melalui kantor regional atau kantor OJK di daerah. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi sekaligus mengatasi berbagai kendala yang ada.
OJK meyakini pemulihan ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan di daerah-daerah pada gilirannya akan menopang pemulihan ekonomi nasional yang lebih solid dan cepat.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi Bali di masa pandemi, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk mendiskusikan upaya pemulihan ekonomi daerah Bali.
Wayan Koster menjelaskan bahwa OJK sangat kooperatif mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan Pemerintah.
I Wayan Koster dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa perekonomian Bali membutuhkan bantuan agar para pelaku usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bertahan sambil menunggu hilangnya pandemi Covid 19 yang menurunkan jumlah wisatawan asing.
“Kami perkirakan sektor pariwisata baru pulih di 2022 atau di 2023 sehingga dibutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK,” kata I Wayan Koster.
Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menyampaikan kinerja bank umum maupun BPR di Provinsi Bali September 2020 dalam kondisi sehat dan kondusif. Penghimpunan DPK seperti giro, tabungan dan deposito meningkat menjadi Rp110,34 triliun.
Penyaluran kredit tumbuh 0,97% yoy menjadi Rp92,64 triliun. Untuk BPR mengalami pertumbuhan kredit sebesar 3,51% yoy.
Secara umum, kredit konsumsi mendominasi penyaluran kredit di Bali dengan share sebesar 38,29% disusul kredit sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 28,79%.
Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali dalam batas wajar sebesar 83,96. Angka Non Performing Loan (NPL) mengalami penurunan dimana NPL Perbankan di Bali periode September 2020 sebesar 3,43%, dengan NPL Bank Umum sebesar 2,75% dan BPR sebesar 8,19%. Selanjutnya, untuk industri pasar modal di Bali periode September 2020 cukup menggembirakan dengan pertumbuhan investor saham dan investor reksa dana berturut-turut sebesar 45,23% yoy dan 81,66% yoy.